Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

WHO Resmi Tetapkan Kecanduan Game Sebagai Gangguan Mental

Hal ini setelah WHO menambahkan kecanduan game ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD), Senin (18/6/2018).

ICD merupakan sistem yang berisi daftar penyakit berikut gejala, tanda, dan penyebab yang dikeluarkan WHO.

Berkaitan dengan kecanduan game, WHO memasukkannya ke daftar "disorders due to addictive behavior" atau penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan.

Dirangkum Science Alert, Selasa (19/6/2018), kecanduan game bisa disebut penyakit bila memenuhi tiga hal.

Pertama, seseorang tidak bisa mengendalikan kebiasaan bermain game. Kedua, seseorang mulai memprioritaskan game di atas kegiatan lain. Ketiga, seseorang terus bermain game meski ada konsekuensi negatif yang jelas terlihat.

WHO mengatakan, ketiga hal ini harus terjadi atau terlihat selama satu tahun sebelum diagnosis dibuat.

Meski demikian, bukan berarti semua jenis permainan bersifat adiktif dan dapat menyebabkan gangguan.

"Bermain game disebut sebagai gangguan mental hanya apabila permainan itu mengganggu atau merusak kehidupan pribadi, keluarga, sosial, pekerjaan, dan pendidikan," menurut WHO.

"Sudah banyak cukup bukti yang menunjukkan kecanduan game dapat menimbulkan masalah kesehatan," tulis WHO dalam situs resminya.

https://sains.kompas.com/read/2018/06/19/192900123/who-resmi-tetapkan-kecanduan-game-sebagai-gangguan-mental

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+