KOMPAS.com - Pemerhati lingkungan, Greenpeace mengatakan hutan tropis yang merupakan rumah bagi orangutan di pulau Kalimantan tetap ditebangi hingga kini.
Padahal, sudah lebih dari setahun lalu Kementerian Kehutanan Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup memerintahkan penghentian eksploitasi hutan.
Pada hari Selasa (05/06) organisasi lingkungan Greenpeace membuka hasil penyelidikannya di Sungai Putri. Dalam laporan tersbeut, mereka menunjukkan operasi penebangan berlangsung pada malam hari dan di kawasan-kawasan yang menjadi rumah orangutan.
Dampaknya...
Hutan seluas 57.000 hektar di kawasan ini dihuni oleh sekitar 1.200 orangutan.
Hal yang diungkap Greenpeace ini menjadi ujian bagi pemerintah untuk menegakkan moratorium dan upaya menghentikan eksploitasi hutan lahan gambut, pasca kebakaran musim kemarau yang besar-besaran pada tahun 2015.
Kebakaran itu telah menghancurkan 2,6 juta hektar hutan dan mengakibatkan gangguan kesehatan. Industri kayu dan perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit telah mengubah lahan gambut berawa menjadi perkebunan industri.
Bank Dunia memperkirakan kebakaran itu menyebabkan kerugian sebesar 16 miliar dollar AS.
Foto dan cuplikan drone yang diambil oleh aktivis Greenpeace pada bulan Juli lalu menunjukkan sebuah kanal drainase yang luas penuh dengan air, peralatan berat di atas tanah dan penanaman bibit pohon kayu industri.
Padahal bulan Maret lalu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sudah memperingatkan perusahaan yang bertanggung jawab atas pembabatan itu untuk menghentikan operasi mereka.
Greenpeace: Ini Memalukan
"Ini sangat memalukan bagi pemerintah Indonesia,yang secara konsisten berjanji untuk melindungi Sungai Putri," tandas Greenpeace dalam sebuah pernyataan.
Dikutip dari AP, eksploitasi hutan Sungai Putri dan investasi Cina di pabrik pengolahan kayu terkait didukung oleh provinsi dan pejabat kabupaten di provinsi Kalimantan Barat.
Perusahaan Indonesia, Moharison Pawan Khatulistiwa, memegang izin dari Kementerian Kehutanan untuk penebangan di hutan dan surat rencana kerja yang disetujui Kementerian Lingkungan Hidup.
Greenpeace mengatakan kayu-kayu itu disalpurkan ke pabrik penggergajian dan bisnis furnitur di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat.
https://sains.kompas.com/read/2018/06/07/180600223/penggundulan-hutan-ancam-1.000-orangutan-di-kalimantan