Di dalam dunia penyu terdapat tiga spesies hewan bercangkang yang dalam bahasa Inggris sama-sama disebut turtle.
Ketiga spesies itu adalah kura-kura (land turtle), labi-labi (freshwater turtle), dan penyu (sea turtle). Di antara ketiganya, penyu adalah spesies yang paling terancam keberadaannya.
Nah, perairan Indonesia ternyata menjadi rumah bagi enam dari tujuh spesies penyu yang tersisa di dunia.
Keenam spesies penyu itu adalah penyu belimbing (Dermochelis coriacea), penyu hijau (Chelonia midas), penyu tempayan (Caretta caretta), penyu pipih (Natator depressa), penyu sisik (Eretmochelys imbricate), dan penyu lekang (Lepidochelys olivacea).
Berdasarkan data The International Union for Conservation of Nature (IUCN) keenam jenis penyu itu berada pada status rentan, terancam punah, hingga sangat terancam.
Kordinator Konservasi Spesies Laut WWF Indonesia, Dwi Suprapti menyebutkan, berdasarkan pengamatan jangka panjang yang dilakukan, keberadaan penyu di perairan Indonesia mengalami penurunan signifikan.
Kesimpulan tersebut, lanjut Dwi, dilihat dari jumlah pendaratan dan proses bertelur di beberapa titik pantai.
“Beberapa lokasi peneluran utama di Indonesia seperti pantai Peneluran Sangalaki, Kepulauan Derawan Kaltim, Pantai Peneluran Paloh, Kalbar, Pantai Peneluran Pangumbahan, Jabar, Pantai Jeen Womom, Papua barat, dan beberapa lokasi lainnya,” kata Dwi.
Selain faktor alam, manusia juga menjadi faktor yang memengaruhi merosotnya populasi penyu di dunia.
Misalnya, kegemaran manusia mengonsumsi daging penyu, perdagangan penyu dan produk turunannya, adat-istiadat, serta kebiasaaan membuang sampah di laut atau yang sungai bermuara di laut.
“Baru-baru ini terjadi pada penyu yang mati terdampar di Paloh akibat saluran pencernaannya tersumbat plastik yang berukuran besar yaitu 5 x 8 cm,” kata Dwi.
Dwi melanjutkan, penyu memiliki peran penting dalam ekosistem kehidupan. Sehingga, keberadaan hewan bercangkang ini harus dijaga kelestariannya.
"Laporkan ke badan terkait jika menemukan kegiatan perburuan atau perdagangan ilegal penyu dan produk turunannya," Dwi menganjurkan.
Warga yang mengetahui adanya perburuan atau perdagangan ilegal penyu dapat melapor ke dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL).
Cara lain adalah lewat aplikasi Gakkum yang disediakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan E-Pelaporan Satwa Dilindungi milik Bareskrim Polri.
https://sains.kompas.com/read/2018/05/23/175537423/indonesia-rumah-dari-6-spesies-penyu-langka-dunia