Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Tumpahan Minyak Balikpapan, Pertamina Kena Sanksi Administratif

“Saya sudah tanda tangani soal sanksi administratif Pertamina, minggu lalu. Isinya supaya Pertamina lakukan perbaikan terkait pengelolaan keamanan kegiatan eksplorasi mereka,”ujar Direktur Jenderal Penegakkan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, kepada wartawan, seusai acara Peluncuran Gerakan dan Deklarasi Bersama Pemberantasan Kejahatan terhadap Satwa Liar, di Jakarta, Senin (30/4/2018).

Perbaikan ini diharapkan bisa mendata kegiatan mana saja yang punya risiko terjadi bencana serupa, kena tumpahan minyak lagi.

Selain tuntutan perbaikan kegiatan eksplorasi, KLHK meminta Pertamina melakukan langkah kedua, audit lingkungan. Tujuannya agar Pertamina mengidentifikasi persoalan yang ada dan menentukan cara untuk menyelesaikannya.

Pertamina juga mesti bertanggung jawab atas titik yang terdampak tumpahan minyak. Data rinci untuk tempat-tempat tersebut sudah dikantongi KLHK.

“Kami memerintahkan Pertamina memulihkan lokasi-lokasi yang dalam pemantauan masih terkontaminasi minyak, misal di pantai,” imbuhnya.

Sanksi administratif akan disusul dengan tuntutan ganti rugi. Namun, KLHK belum mempunyai total pasti berapa kerugian yang ditimbulkan akibat tumpahan minyak di Balikpapan.

“Terkait gugatan ganti rugi, tim kami masih di lapangan menghitung seberapa besar kerugian yang harus dikeluarkan Pertamina,” jelasnya.

Pasalnya, kerugian tersebut masih mempertimbangkan dampak kerusakan ekosistem keseluruhan. Misalnya berapa mangrove yang terimbas dan total luasan pantai serta pasir yang masih menyimpan minyak.

“Tim kami bekerja di lapangan selama 20 hari. Untuk sanksi administratif secepatnya (diberikan),(selambatnya) 180 hari,” ujarnya.

KLHK turut membantu dan mendukung penyidik Polda Kaltim mengusut kasus tumpahan minyak di Balikpapan. “Penegakan hukum pidana dilakukan penyidik Polda Kaltim. Kami dukung terkait data pemantauan laboratorium serta (mengerahkan) ahli-ahli,” jelasnya.

Pada akhir Maret lalu terdapat tumpahan minyak di kawasan Margasari di Kampung Atas Air Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Pergeseran pipa minyak milik Pertamina diduga jadi sebabnya. Teluk Balikpapan pun tercemar.

https://sains.kompas.com/read/2018/05/02/091526323/kasus-tumpahan-minyak-balikpapan-pertamina-kena-sanksi-administratif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke