Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Etika yang Dilanggar Dokter Terawan, MKEK IDI Bungkam

KOMPAS.com — Beredar kabar yang menyatakan bahwa Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Mayor Jenderal (Mayjen) Terawan Agus Putranto dikenai pelanggaran berat berupa pencabutan rekomendasi praktik.

Selain itu, dia juga dijatuhi hukuman penonaktifan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dari 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pukovisa Prawiroharjo saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (4/4/2018).

"MKEK benar telah membuat keputusan final terkait dugaan pelanggaran etik terhadap dokter Terawan," ujarnya melalui pesan singkat.

Dokter Terawan yang terkenal dengan terapi cuci otak disebut telah berperilaku melewati batas etika kedokteran.

Pelanggaran etika itu tidak sebatas dimensi praktik. Pengiklanan diri, pemujian diri sendiri, dan pelanggaran sumpah dokter juga termasuk bentuk pelanggaran etika.

Sayangnya, Pukovisa tidak merujuk secara spesifik aspek kesalahan Terawan. "Tidak bisa dijelaskan dan dibuka karena terikat etika menjaga kerahasiaan jabatan di MKEK," imbuhnya.

Tim MKEK menemukan metode penyembuhan stroke yang dipopulerkan Terawan, yakni brain washing atau cuci otak, saat menyelidiki pelanggaran etika Terawan. Temuan lain yang diperoleh adalah naskah akademik Terawan.

Namun, temuan tersebut tidak mendasari keluarnya keputusan MKEK dalam memecat sementara Terawan. "Murni karena etika perilaku yang bersangkutan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua MKEK Prijo Sidipratomo mengatakan, surat yang memuat keputusan pemecatan Terawan seharusnya bukan untuk konsumsi publik. Ia menyayangkan bocornya surat tersebut hingga menjadi viral.

Sikap yang ditunjukkan Prijo sama dengan Pukovisa, dia enggan mengungkap alasan Terawan dipecat. Namun, langkah ini disebut sebagai upaya keselamatan pasien tanpa penjelasan lanjutan.

"Tidak mungkin dijelaskan kepada publik. Ini menyangkut sumpah dokter dan kode etik kedokteran," tegasnya saat dihubungi pada Rabu (4/4/2018).

https://sains.kompas.com/read/2018/04/04/180500723/soal-etika-yang-dilanggar-dokter-terawan-mkek-idi-bungkam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke