KOMPAS.com - Ketua Bank Mata Indonesia, Tjahjono D. Gondhowiardjo, menyatakan kasus kebutaan kornea sebagai masalah sosial karena persentasenya sudah melebihi satu persen. Untuk itu, penyelesaiannya tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab dokter dan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan saja, tetapi juga harus melibatkan masyarakat.
“Setidaknya ada tiga persen penduduk Indonesia di atas 50 tahun yang mengalami kebutaan. Dari persentasi tersebut, 4,5 persennya adalah penyandang kebutaan," ujarnya dalam temu media yang digelar Rumah Sakit Mata Jakarta Eye Center, pada Sabtu (10/3/2018) di Jakarta.
Dia melanjutkan, ini butuh peran serta masyarakat, butuh donor dari masyarakat untuk menanggulangi masalah ini.
Data yang dikemukakan Tjahjono diambil dari Survei Rapid Assessment of Avoidable Blindless (RAAB) pada tahun 2014 hingga tahun 2016 milik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Menurut dia, donor mata sangat dibutuhkan karena itu merupakan satu-satunya jalan yang bisa mengembalikan kualitas hidup pasien dengan kebutaan kornea.
Pasalnya, seseorang yang mengalami kebutaan kornea, kualitas hidupnya menurun tiga puluh persen. Kehidupan pasien tersebut juga menjadi bergantung dengan orang lain yang berpenglihatan normal.
“Kebutaan hanya bisa diperbaiki kalau ada kornea pengganti. Kornea yang didonorkan hanya dari orang yang sudah meninggal. Sekarang ini tidak satu bola mata yang diambil, hanya jaringan tisu kornea saja,” ujarnya.
Walaupun kebutuhan donor mata terus meningkat, sayangnya hal ini tidak diiringi dengan penambahan jumlah pendonor lokal yang bersedia menyumbangkan korneanya.
Tjahjono mencontohkan, untuk 100 tindakan pencangkokan kornea setiap tahunnya, hanya 20-30 transplantasi yang memakai kornea dari pendonor lokal, sedangkan sisanya diambil dari Filipina, Srilanka, dan Nepal.
Hal ini senada dengan yang diungkapkan Ketua Lions Eye Bank Jakarta, Sharita R Siregar, dalam kesempatan yang sama. Pada Januari lalu, Lions Eye Bank berhasil melaksanakan 23 transplantasi kornea. Namun, hanya seperlimanya yang mengambil donor lokal.
Menurut Tjahjono, ada sejumlah kendala yang melatari kurangnya donor kornea di Indonesia.
Pertama, polemik seputar donor kornea dari sisi agama. Lalu, dibutuhkan juga persetujuan dari keluarga yang kerap mengganjal niat pendonor.
Oleh karena itu, dibutuhkan izin dan peran keluarga agar donor mata bisa meningkat.
Tjahjono berkata bahwa donor mata harus dipandang sebagai kegiatan yang mulia. Pasalnya, dengan satu orang menyumbangkan mata, bisa menolong hidup dua hingga empat orang lainnya.
https://sains.kompas.com/read/2018/03/13/203400823/kebutaan-kornea-adalah-masalah-sosial-peran-anda-dibutuhkan