Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Biofarma Upayakan Sertifikasi Halal Vaksin

Hal ini disampaikan Novilis Sjafri Bachtiar, Kepala Divisi Surveilens dan Uji Klinik Biofarma pada acara Media Workshop yang bertema Towards a Leading Lifescience Company di Cirebon, pada Rabu (7/2/2018).

"Kami sudah mulai meregistrasi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sudah mulai beberapa tahap, training dari tahun 2016," kata Novilia.

Sertifikasi produk Biofarma kini dalam tahap simulasi audit dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Novilia menyebut, dua ahli dari LPPOM MUI telah berkunjung ke Biofarma untuk memberi perbaikan.

Sertifikasi halal baru diberikan setelah perusahaan mampu memastikan adanya sistem jaminan halal.

"Kami harus memberikan sistem jaminan halal. Produk bukan hanya tidak mengandung babi. Semua sistem mulai dari bahan baku hingga proses distribusi produk harus dipastikan kehalalannya," urai Novilia.

Sertifikasi halal diperoleh secara bertahap. Untuk tahap awal, perusahaan harus mendaftarkan produk yang akan tersertifikasi halal. Kemudian, pihak MUI akan mengecek kelengkapan berkas yang dibutuhkan.

Biofarma juga tengah merevisi dokumen yang telah diteliti pihak MUI.

Sertifikasi halal yang diajukan ke MUI merupakan tahap yang dilakukan setelah memastikan vaksin dikategorikan baik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Registrasi untuk sertifikasi halal tidak bisa sekaligus untuk semua produk, harus satu persatu. Sehabis pembayaran untuk sertikasi halal satu produk, kelengkapan dokumen produk lain baru bisa diunggah," papar Novilia.

Sejauh ini, produk vaksin buatan Biofarma yang sudah didaftarkan lalu proses diperiksa untuk memeroleh sertifikat halal adalah vaksin BCG. Vaksin pencegah penyakit TBC ini merupakan produk pertama yang diregistrasikan untuk tersertifikasi halal.

https://sains.kompas.com/read/2018/02/08/114529323/biofarma-upayakan-sertifikasi-halal-vaksin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke