Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pharos Indonesia Temukan Sumber Pencemaran Viostin DS

KOMPAS.com - Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta suplemen makanan Viostin DS dan Enzyplex ditarik peradarannya dari pasaran.

Hal itu terkait temuan pencemaran DNA babi dalam kedua jenis suplemen makanan tersebut.

Viostin DS diproduksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan nomor NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.

PT. Pharos Indonesia pun bergegas melakukan penarikan produk Viostin DS dari seluruh Indonesia, menghentikan produksi, dan penjualannya. Hal ini terus dilakukan sampai tiga bulan mendatang dan akan segera dimusnahkan.

Melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (5/2/2018), PT. Pharos Indonesia mengungkapkan bahwa Viostin DS merupakan salah satu produk unggulan perusahaan untuk membantu keluhan pada persendian.

Dalam pembuatannya, PT. Pharos mengaku menggunakan bahan baku dari sapi dan sama sekali tidak mengandung babi.

"Bahan baku tersebut dipasok oleh pemasok dari Spanyol yang telah memiliki sertifikat halal dari Halal Certification Services/HCS (http://www.halalcs.org/) yang telah diakui oleh MUI. Selama ini, kami menggunakan bahan baku dari pemasok tersebut," tulis Ida Nurtika selaku Director of Corporate Communications dalam keterangan resminya.

Pihaknya membenarkan bahwa pada akhir November 2017, BPOM menemukan pencemaran dalam produk Viostin DS.

"Kami sangat terkejut menerima informasi tersebut, karena Viostin sebetulnya tengah dalam proses persiapan pendaftaran sebagai produk halal," sambungnya.

Setelah melakukan penelusuran pada bets tersebut, pihaknya menemukan bahwa sumber pencemaran berasal dari salah satu bahan baku pembuatan Viostin DS, yakni Chondroitin Sulfat, yang diperoleh dari pemasok di Spanyol.

"Kami sangat menyayangkan hal tersebut, karena selama ini hasil uji bahan baku menunjukkan hasil negatif DNA porcine," katanya.

Selama ini Viostin DS yang diproduksi PT Pharos menggunakan bahan baku dari sapi yang disuplai dari Spanyol. Pencemaran berasal dari bahan baku.

Melalui keterangan resmi tersebut, PT. Pharos Indonesia menyesalkan hal ini dan meminta maaf kepada seluruh konsumen dan masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Selain melakukan penarikan produk di seluruh pelosok Indonesia, pihaknya juga menyediakan mekanisme pengembalian produk dari konsumen yang masih memiliki produk Viostin DS.

"Apabila konsumen membutuhkan informasi lebih lanjut, maka dapat menghubungi layanan kontak pelanggan di 08111666973 atau 085776252272".

Pihak Pharos Indonesia juga terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan BPOM dalam menangani isu ini.

https://sains.kompas.com/read/2018/02/05/203300023/pharos-indonesia-temukan-sumber-pencemaran-viostin-ds

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke