Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Vaksin DBD di Indonesia, Izin Edar Dipertanyakan

Berdasarkan publikasi tersebut, Ikatan Dokter Anak Indoensia (IDAI), mengambil sikap untuk himbauan penangguhan pemberian vaksin DBD, Dengvaxia.

Pada Jumat (12/8/2017), Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Maura Linda Sitanggang, mengatakan bahwa vaksin DBD belum beredar di Indonesia dan belum memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Vaksin DBD tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia,” kata Maura melalui pesan singkat.

Baca Juga: IDAI Teliti Vaksin DBD untuk Tentukan Langkah Selanjutnya

Untuk memastikan, Kompas.com menelusuri ketersediaan vaksin DBD di sejumlah di rumah sakit di DKI Jakarta. Dua dari tiga rumah sakit yang dikunjungi memiliki vaksin DBD.

Hasilnya, RS Premier Jatingegara dan RS St. Carolus Jakarta memiliki vaksin DBD di dalam datar obatnya. Kedua rumah sakit ini menjualnya dengan harga sekitar Rp. 1,2 juta dan tak menerima resep dari luar rumah sakit. Sedangkan RS Hermina Jakarta telah lama tak menyediakan vaksin DBD.

Pembayaran vaksin juga tidak dapat menggunakan kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mendapatkan subsidi. Dengan begitu, pasien membayar vaksi secara mandiri.

Deputi I BPOM Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif, Nurma Hidayati mengatakan, vaksin DBD tersebut telah disetujui.

“Sudah (disetujui),” kata Nurma melalui pesan singkat, Sabtu (10/12/2017).

Berdasarkan penelurusan di laman cekbpom.go.id, Dengvaxia memiliki nomer registrasi DKI1659703344A1 yang terbit pada 31 Agustus 2016. Registrasi obat diterbitkan oleh Direktorat Penilaian Obat dan Produk Biologi Obat. Pendaftaran dilakukan oleh Aventis Indonesia Pharma.

Sementara itu, pihak IDAI pada hari Sabtu (9/12/2017) merekomendasikan untuk menangguhkan sementara vaksi DBD tersebut. 

"Mungkin bisa jadi, apakah pemberian vaksin akan diteruskan, tapi dengan berbagai syarat. Misalnya sebelum pemberian vaksin harus cek lab. Atau mungkin seperti apa nanti, belum diputuskan," katanya, dikutip dari Kompas.com hari Sabtu (9/12/2017).

"Sementara kita tunda penggunaannya (vaksin) sampai diputuskan segera dalam waktu dekat. Mungkin satu atau dua hari ke depan, sesegera mungkin kita putuskan," katanya. 


https://sains.kompas.com/read/2017/12/10/194448823/vaksin-dbd-di-indonesia-izin-edar-dipertanyakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke