Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dalam siaran persnya pada Kamis (7/12/2017) merekomendasikan penangguhan program vaksin DBD. Rekomendasi serupa juga terjadi di Fillipina, dilanjutkan dengan rencana tuntuan terhadap Sanofi.
Baca Juga : IDAI Instruksikan Stop Sementara Pemberian Vaksin DBD
Di tengah ribut studi yang berpotensi menjadi legitimasi gerakan anti-vaksin itu, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Maura Linda Sitanggang mengatakan bahwa vaksin DBD belum beredar di Indonesia.
“Vaksin DBD tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia,” kata Maura melalui pesan singkat, Jumat (12/8/2017). Menurut Maura, vaksin itu belum terdaftar dan belum memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pernyataan Maura berbeda dengan yang telah diberitakan Kompas.com 25 Oktober 2016 lalu. Dalam pemberitaan tersebut, Sanofi Pasteur menyatakan bahwa vaksin dengue tersedia untuk masyarakat luas dan bisa digunakan bagi anak usia 9-16 tahun.
Dalam pemberitaan tersebut, dinyatakan bahwa persetujuan vaksin dengue di Indonesia merupakan pendaftaran kedua di Asia dan ketujuh di dunia. Vaksin dengue saat itu disetujui oleh Meksiko, Brazil, El Salvador, Costa Rica, Filipina, dan Paraguay.
Baca Juga : Vaksin Dengue Pertama Tersedia di Indonesia
Dalam rilis itu juga, dokter anak sekaligus Ketua Indonesian Technical Advisory Group of Imminization (ITAGI), Sri Rezeki S Hadinegoro, mengatakan, "Kami menyambut baik persetujuan vaksin dengue di Indonesia yang tepat waktu."
Saat dinyatakan disetujui, penelitian vaksin dengue sudah berlangsung sampai uji klinis tahap 3. Riset seharusnya selesai September 2017. Namun walaupun belum selesai, riset yang melibatkan 10.275 di Jakarta, Bandung, dan Denpasar itu menunjukkan bahwa vaksin dengue aman.
"Pada kelompok umur 9-16 tahun hasilnya konsisten. Secara signifikan menurunkan angka infeksi sampai 65 persen, angkaperawatan di rumah sakit turun hingga 80 persen, kasus dengue berat turun hingga 92 persen," kata Sri Rezeki.
Menurut Maura, karena masih dalam tahap penelitian fase 3 itulah, vaksin dengue belum mendapat izin edar dan belum direkomendasikan. "Jika vaksin ini belum terdaftar di BPOM mungkin karena datanya belum mencukupi atau hal lain," katanya.
Senada dengan Maura, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Mohammad Subuh mengatakan, "Selama ini belum ada kebijakan Kementerian Kesehatan untuk menggunakan vaksin DBD."
Baca Juga : Anak Indonesia di Balik Penelitian Vaksin Dengue
https://sains.kompas.com/read/2017/12/08/205404523/pernyataan-kemenkes-timbulkan-pertanyaan-vaksin-dbd-belum-beredar