KOMPAS.com - Bayi owa Jawa lahir baru-baru ini di hutan lindung Jawa Barat.
Conservation International (CI) menyebut, kelahiran bayi owa Jawa menumbuhkan semangat baru untuk pelestarian jenis kera tersebut.
Sampai saat ini, CI dan Yayasan Owa Jawa sudah ada 17 owa Jawa yang telah dilepasliarkan ke wilayah itu.
Dengan adanya jual beli hewan secara ilegal, bahkan ada yang melalui online, para penjaga hutan saat ini melakukan patroli setiap hari di gunung Malabar, Jawa Barat.
Mereka memantau hewan-hewan di sana dan memeriksa aktivitas perburuan.
Setidaknya, dibutuhkan waktu hampir 10 tahun agar dapat membawa dua kera dewasa kembali ke hutan.
"Ini proses yang sangat panjang. Sebab pemburu masih mencari owa karena mereka lucu dan mudah dijual. Saat kami menemukannya, owa ini tinggal di kandang yang membuatnya tidak dapat bergerak sama sekali. Mereka perlu belajar lagi untuk hidup di pohon," kata Anton Ario dari CI, seperti dikutip dari BBC, Selasa (7/11/2017).
Untuk memastikan owa tidak punah, para pelestari hewan memasangkan owa dengan lawan jenis selama masa penangkaran. Sehingga nantinya mereka dapat dapat melepaskan pasangan atau keluarga owa ke alam bebas.
Kelahiran owa adalah harapan baru bagi populasi primata. Saat ini, habitat primata di Jawa dengan cepat berkurang. Hanya sekitar lima persen hutan murni tersisa di pegunungan tropis yang curam.
Sayangnya, meski beberapa hewan kembali ke alam bebas setiap tahun, tetap saja ada perburuan liar untuk menjadikan owa hewan peliharaan.
Kera Diperjualbelikan
Jika berselancar di internet, dengan mudah akan ditemukan penjual hewan peliharaan. Hal semacam ini banyak yang berbasis di Asia Tenggara. Mereka secara terbuka mengiklankan bayi owa untuk dijual.
"Mereka menganggap remeh hukum," kata Prof Vincent Nijman, dari Universitas Oxford Brookes, yang telah melakukan penyelidikan atas perdagangan ilegal kera yang terancam punah.
"Jadi jika pemburu masuk ke dalam hutan dan melihat bayi owa, mereka akan menangkapnya. Mereka mengejar uang dan tidak memikirkan risiko apapun," imbuhnya.
Perdagangan primata tidak hanya terjadi pada owa Jawa. Hewan yang sudah hampir punah seperti orangutan dan kukang sekali pun, juga diburu.
Penyelidikan Prof Nijman yang baru-baru ini diterbitkan mengungkapkan bahwa ada lebih dari 400 orangutan hewan piaraan ilegal telah diamankan polisi Indonesia selama dua dekade terakhir. Sayangnya, penyitaan ini hanya memberikan sedikit tuntutan.
Prof Nijman mengatakan bahwa kera hampir punah di Indonesia harus ditangani bersama. "Orangutan menghadapi ancaman dari mana-mana. Yang bisa kita lakukan sebagai manusia adalah mengendalikan perdagangan hewan peliharaan secara ilegal," katanya.
https://sains.kompas.com/read/2017/11/08/170217123/kelahiran-owa-jawa-dan-peran-manusia-mengendalikan-jual-beli-ilegal