Namun, ketika Kompas.com ikut kunjungan kerja Kementerian Kesehatan pada hari Kamis (19/10/2017), wajah Desa Pinilih sama sekali tidak mencerminkan hal tersebut. Tidak ada seorang pun di desa tersebut yang buang air sembarangan dan sebagai gantinya, tanaman obat keluarga tumbuh segar dan hijau di kebun-kebun warga.
Desa Pinilih memang sudah mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan (ODF) pada tanggal 24 Maret 2017. Bagaimana mereka bisa melakukan hal tersebut dalam kurun waktu yang tergolong singkat?
Hukum Tua Desa Pinilih Fredrik Longdong berkata bahwa hal tersebut tidak terlepas dari peran pemerintah, puskesmas, dan kesadaran warga yang tinggi.
Sosialisasi ODF telah dilakukan sejak tahun 2015 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, petugas sanitasi Puskesmas Tatelu, dan Hukum Tua.
"Warga Desa Pinilih juga dipicu untuk merasa malu, jijik, takut, dan bahkan merasa berdosa jika masih buang air sembarangan," ujarnya.
Setelah dipicu dan dengan kesadaran yang tinggi, warga kemudian mulai membangun jamban sehat dengan dana sendiri. Hukum tua juga memberikan bantuan kloset dan pipa bagi masyarakat yang kurang mampu. Selain itu, budaya ODF dan cuci tangan pakai sabun juga diajarkan di sekolah dasar.
Dokter Ganda Raja Partogi Sinaga, Kasie Puskesmas Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes, menilai bahwa kesadaran Desa Pinilih sangat tinggi.
"Hanya dengan tanda tangan saja sudah mau berubah. Ada desa lain yang sampai harus didenda untuk mulai ODF," katanya.
Ganda juga berkata bahwa pendekatan yang personal dari puskesmas Tatelu di Desa Pinilih juga harus dicontoh oleh puskesmas-puskesmas di seluruh Indonesia.
"Masalah kesehatan boleh sama, tapi penyelesaian harus berbeda sesuai lokasi spesifik. Itu yg harus dipelajari oleh setiap puskesmas," ujar Ganda.
https://sains.kompas.com/read/2017/10/20/224757523/desa-pinilih-lepas-dari-budaya-buang-air-besar-sembarangan