Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siapa Saja yang Berisiko Alami Kebocoran Pembuluh Darah Retina?

KOMPAS.com -- Teknologi laser yang semakin berkembang semakin mempermudah penanganan berbagai permasalahan mata. Salah satunya adalah fotokoagulasi laser.

Diperkenalkan oleh dr Rita Polana, SpM, dalam acara diskusi kesehatan mata yang digelar oleh RS Pondok Indah Group di Jakarta, Jumat (6/10/2017), fotokoagulasi laser adalah sebuah teknik terapi menggunakan energi cahaya untuk menggumpalkan atau mengkoagulasi jaringan.

Tindakan ini dilakukan untuk mencegah kebocoran cairan dari pembuluh darah retina, mencegah pembentukan pembuluh darah abnormal pada retina, dan mencegah terjadinya pelepasan (ablasi) lapisan retina.

Contoh orang-orang yang berisiko akan kondisi ini termasuk penderita diabetes, penderita hipertensi, dan orang-orang dengan kelainan minus tinggi.

Rita berkata bahwa lapisan retina pada orang-orang dengan minus enam ke atas mengalami penipisan. Walaupun juga dapat terjadi pada pria, ibu hamil dengan minus tinggi paling berisiko mengalami pelepasan lapisan retina karena mengejan pada saat melahirkan.

Untungnya, fotokoagulasi laser dapat dilakukan kapan saja dan tidak menganggu janin.

Dalam tindakan ini, dokter spesialis mata melakukan foto fundus terlebih dahulu untuk mengetahui letak pendarahan. Setelah itu, dokter akan melakukan dilatasi mata dan anestesi sebelum melakukan aplikasi laser menggunakan alat bantu yang mencegah pasien berkedip.

“Posisi dokter dan pasien juga harus sejajar dan nyaman karena laser ini berlangsung antara 10 menit sampai setengah jam,” ujar Rita.

Menggunakan laser sambil dipandu oleh hasil foto fundus, dokter kemudian akan menutup pembuluh darah abnormal.

Fotokoagulasi laser biasanya hanya perlu dilakukan sekali seumur hidup pada area lapisan retina yang mengalami penipisan.

Akan tetapi, Rita berkata bahwa orang-orang yang memiliki minus progresif juga bisa mengalami penipisan pada area yang berbeda. Untuk itu, fotokoagulasi laser mungkin akan perlu dilakukan kembali.

Pasca tindakan laser, perawatan yang perlu dilakukan oleh pasien hampir serupa dengan YAG laser yang digunakan untuk menangani kekeruhan kapsul posterior.

Beberapa jam setelah operasi, penglihatan pasien akan kabur. Oleh karena itu, pasien tidak diperbolehkan untuk menyetir kendaraan setelah tindakan.

Dalam waktu 48 jam setelah tindakan, pasien juga tidak diperkenankan mengangkat beban berat. Selain itu, obat yang diberikan juga harus digunakan sesuai anjuran dokter.

Ada beberapa komplikasi yang dapat terjadi akibat fotokoagulasi laser. Beberapa di antaranya adalah perburukan edema (pembengkakan) makula, gangguan atau disrupsi fovea, pelepasan lapisan koroid, pendarahan retina atau koroid, pembentukan lubang di retina, kelainan pupil, dan luka bakar pada kornea, iris atau lensa.

Oleh karena itu, pastikan Anda melakukan kontrol dengan dokter spesialis mata sesuai jadwal.

https://sains.kompas.com/read/2017/10/09/110700323/siapa-saja-yang-berisiko-alami-kebocoran-pembuluh-darah-retina-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke