Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

13 Daerah Terima Sertifikat Eliminasi Kaki Gajah

DEMAK, KOMPAS.com -- Kementerian Kesehatan memberikan sertifikat kepada 13 daerah atas keberhasilan mereka mengendalikan penyakit kaki gajah atau filariasis. Sertifikat tersebut diberikan setelah dilakukannya sejumlah evaluasi.

Penyerahan serifikat diberikan langsung oleh Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek pada puncak acara peringatan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (BELKAGA) 2017 di Desa Jatisono, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

"Kita harus eliminasi kaki gajah. Kalau sudah sebesar kaki gajah tidak bisa sembuh. Yang bisa dilakukan adalah mencegah," kata Nila di Lapangan Kridosono, Sabtu (7/10/2017).

Ketiga belas daerah itu, antara lain Kota Depok, Kota Dumai, Kota Gorontalo, Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kemudian, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poliwali Madar, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Pahuwato, Kabupaten Enrekang, dan Kabupaten Alor.

Untuk mendapatkan sertifikat, 236 daerah yang telah dinyatakan endemik pada tahun 2002 harus melewati sejumlah kriteria.

Pertama, melaksanakan program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) kaki gajah selama 5 tahun berturut-turut, mencakup lebih dari 65 persen populasi.

Kedua, prevalensi mikrofilaria kurang dari 1 persen setelah POPM terakhir.

Ketiga, daerah harus lulus 3 kali dalam Survei Penilaian Penularan. Survei ini dilakukan setelah lima tahun POPM, serta akhir tahun ke-2 dan akhir tahun ke-4 setelah stop POPM.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Mohamad Subuh mengatakan, pada tahun 2017 terdapat 150 Kabupaten/Kota yang melakukan POPM.

Dari jumlah itu, terdapat empat daerah yang baru melaksanakan POPM, yakni Kabupaten Semarang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Brebes. Sisanya, sebanyak 73 daerah tengah menjalani evaluasi untuk mendapatkan sertifikat.

"Target penduduk minum obat sebanyak 34,1 juta orang yang kita mulai pada hari ini," kata Subuh.

Subuh menuturkan, pemerintah menargetkan bebas penyakit kaki gajah pada tahun 2020. Selain melaksanakan POPM untuk memutus rantai penularan, pihaknya juga melakukan penataan penderita kaki gajah untuk mencegah dan mengatasi kecacatan.

Untuk diketahui, pengendalian penyakit kaki gajah telah berlangsung sejak 1970. Kemudian pada tahun 2002, Kemenkes menetapkan eliminasi kaki gajah sebagai salah satu program prioritas.

https://sains.kompas.com/read/2017/10/07/210400223/13-daerah-terima-sertifikat-eliminasi-kaki-gajah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke