KOMPAS.com -- Pasar Sydney Markets mengumumkan ‘perang’ terhadap sampah 12 tahun lalu yang telah menghemat $20 juta, sekitar Rp 200 miliar untuk biaya Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Penghematan tersebut berasal dari pengalihan 6.000 ton produk yang tak bisa dimakan dari tempat pembuangan akhir. Ada pula dari daur ulang semua kemasannya.
Retribusi TPA yang dikenakan Badan Perlindungan Lingkungan negara bagian New South Wales (NSW) telah meningkat, dari hampir $0 satu dekade lalu, menjadi $135, setara Rp 1,35 juta per ton tahun ini. Biaya ini lebih tinggi dibanding semua negara bagian lain.
Biaya TPA di negara bagian lainnya sebagai berikut: Victoria $60, sekitar Rp 600 ribu per ton, Australia Selatan $68, sekitar Rp 680 ribu per ton, jumlah ini naik menjadi $103, sekitar Rp 1,03 juta per ton dalam tiga tahun. Sementara itu Australia Barat $58, sekitar Rp 580 ribu per ton, naik menjadi $70 sekitar Rp 700 ribu per ton), Tasmania memungut retribusi sukarela.
Namun retribusi sampah di Queensland mulai diterapkan pada tahun 2012. Sekarang, negara bagian ini memiliki tingkat daur ulang terendah di Australia.
"Queensland menghapus retribusi sampah mereka ... dan tingkat daur ulangnya turun sekitar 20 persen dalam semalam," kata Mike Ritchie, konsultan pengelolaan sampah di MRA Consulting.
"Sampah itu seperti sungai, mengalir turun ke harga termurah,” sebut Mike Ritchie.
"Salah satu dampak tidak adanya retribusi di Queensland adalah kami sekarang melihat 600.000 ton limbah yang dikirimkan dengan truk atau kereta api, dari Sydney dan Melbourne, ke Brisbane demi mengambil keuntungan dari harga TPA super murah di sana," jelasnya.
"Itu adalah kegagalan total dari kebijakan pemerintah antara negara bagian Queensland dan negara bagian lain di Australia," imbuhnya.
Sebuah tinjauan yang dilakukan oleh Pemerintah Queensland melaporkan, negara bagian ini memiliki daur ulang terendah dan sampah makanan tertinggi di Australia.
"Laporan Pemerintah Australia mengenai limbah komersial dan industri, baru-baru ini, menemukan bahwa nilai material diperkirakan lebih dari $26,5 miliar, sekitar Rp 265 triliun per tahun.”
Laporan tersebut menunjukkan, hal itu nilainya sama dengan $5,5 miliar, sekitar Rp 55 triliun dari nilai yang hilang di Queensland.
Menteri Lingkungan Queensland, Steven Miles, mengatakan, Partai Buruh di Queensland memperkenalkan pungutan tersebut dan untuk beberapa saat hal itu sempat efektif, namun Pemerintah Newman menghapusnya.
Ia mengatakan, itulah yang menciptakan situasi ini.
Dalan penjelasannya, Miles juga mengatakan bahwa Partai Buruh telah berjanji untuk tidak memberlakukan biaya dan tarif baru dalam urusan ini.