Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/02/2020, 08:26 WIB
Sri Anindiati Nursastri

Penulis

Sumber BBC

KOMPAS.com – World Health Organization (WHO) menamai virus corona Wuhan (2019-nCoV) sebagai COVID-19.

“Kami sekarang memiliki nama untuk penyakit (tersebut) dan nama itu adalah COVID-19,” tutur Direktur WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus beberapa waktu lalu di Jenewa, Swiss.

Dilansir dari BBC, Rabu (12/2/2020), nama tersebut diberikan usai angka kematian akibat virus tersebut mencapai 1.000 jiwa. Sementara itu sampai saat ini, puluhan ribu jiwa terinfeksi COVID-19.

Baca juga: Laporan Korban Virus Corona Wuhan Ungkap Adanya Penyebar Super

Ghebreyesus menghimbau semua pihak terkait dalam tingkat global memerangi virus tersebut seagresif mungkin.

Virusnya sendiri sebelumnya dinamakan SARS-CoV-2 oleh International Committee on Taxonomy of Viruses. Para peneliti kemudian mencari nama resmi virus tersebut untuk menghindari stigma terhadap ras atau negara tertentu.

“Kami harus menemukan nama yang tidak terkait dengan lokasi geografis, seekor hewan, sekelompok manusia atau masyarakat, serta berkorelasi dengan penyakit tersebut,” tambah Ghebreyesus.

Setelah 13 negara lainnya, kini kasus virus corona terkonfirmasi di Sri Lanka dan Jerman Stocktrek Images/Getty Images Setelah 13 negara lainnya, kini kasus virus corona terkonfirmasi di Sri Lanka dan Jerman

Nama resmi tersebut diambil dari kata ‘corona’, ‘virus’, dan ‘disease’. Sementara 2019 merepresentasi tahun di mana virus itu menyebar. Berdasarkan WHO, virus tersebut mulai menyebar pada 31 Desember 2019.

Di China saja, saat ini tercatat ada 42.200 kasus terkait COVID-19. Angka kematiannya telah melampaui wabah virus SARS pada 2002-2003 silam.

Pada Senin lalu, di Provinsi Hubei saja terdapat 103 orang meninggal. Jumlah angka kematian di keseluruhan China saat ini 1.016 jiwa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com