KOMPAS.com — Seorang pria asal Indonesia, Reynhard Sinaga, dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester di Inggris.
Reynhard diketahui melakukan 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria dalam rentang waktu dua setengah tahun sejak 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Menurut keterangan Kepolisian Manchester, Reynhard mengajak korban yang tampak rentan setelah mabuk di dekat apartemennya. Reynhard kemudian memasukkan obat yang dicurigai adalah GHB (gamma-hydroxybutyrate).
Pakar adiksi dan peneliti obat-obatan terlarang dari Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience (IMAN) Jakarta, dr Hari Nugroho, mengatakan bahwa GHB marak digunakan di Eropa sekitar tahun 1990-an.
“Biasanya digunakan di klub atau tempat hiburan malam,” tutur Hari kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2020).
Hari menjelaskan, GHB merupakan zat psikoaktif yang menyerang saraf (neurotransmitter). Efeknya sama seperti ketika orang minum alkohol.
Baca juga: Penemuan yang Mengubah Dunia: Narkotika, Rekreasi Sejak Ribuan Tahun
“Efeknya bikin teler, bikin rileks. Kalau digunakan sampai overdosis bisa mengganggu tingkat kesadaran, juga mengganggu pernapasan yang berakibat kematian,” tambahnya.
Secara medis, GHB dulu pernah digunakan sebagai obat narkolepsi. Namun, terang Hari, saat ini GHB sudah tidak pernah lagi digunakan dalam ranah medis.
Selain GHB, senyawa lain yang kerap digunakan dalam praktik serupa adalah GBL (gamma-butyrolactone). Menurut Hari, keduanya kerap disebut sebagai rape drugs karena memang digunakan untuk kepentingan pemerkosaan.
“Praktik yang marak di Eropa, di klub atau tempat hiburan malam, mereka (pelaku pemerkosaan) mengincar seseorang, baik perempuan maupun laki-laki, kemudian memberikan minuman yang telah dicampur GHB atau GBL,” tutur Hari.
Kedua senyawa tersebut tidak memiliki warna dan cenderung tidak memiliki rasa sehingga rasanya tersamarkan ketika dicampur dengan minuman beralkohol.
“Efeknya cepat, sekitar lima menit. Tereliminasi dari tubuh sekitar satu jam. Masalahnya, ketika high-nya cepat dan turunnya cepat, orang menggunakannya secara berulang-ulang. Padahal, di dalam tubuh zat ini bersifat akumulatif,” papar Hari.
Dalam kasus Reynhard, Hari menganalisis, pelaku menggunakan GHB agar para korban tidak sadarkan diri.
“Mereka (para korban) sengaja dibikin ovedosis sehingga tidak sadar, dan akhirnya dilakukan pemerkosaan seperti itu,” lanjutnya.
Hari menjelaskan bahwa di Eropa, adalah hal yang cukup biasa GHB digunakan oleh seorang yang gay dalam chemsex (chemical sex) untuk pengalaman seksual. Obat ini biasanya digunakan di pub atau klub-klub malam. GHB dan GBL merupakan barang ilegal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.