KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia, Nurul Falah Eddy Pariang, menjelaskan mengenai Dagusibu di acara pengumuman kolaborasi dengan Merck, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Nurul Falah berkata bahwa dagusibu adalah cara masyarakat agar mudah mengingat obat.
Menurut dia, mengingat obat merupakan bagian dari kewajiban masyarakat karena obat adalah bagian dari ketahanan bangsa.
"Begitu obat terganggu, misalnya jadi obat ilegal dan lain sebagainya, ketahanan masyarakat terganggu dan itu membahayakan. Oleh karena itu, penting sekali dagusibu," kata Nurul Falah.
Baca juga: Ranitidin Obat Apa? Ini Penjelasan Ahli dari Fungsi sampai Alternatifnya
"Da" berarti dapatkan obat dengan benar di tempat yang legal, terutama apotek, meskipun obat bebas juga bsia ditebus di toko obat berizin.
"Karena kalau di apotek, Insya Allah bebas dari obat ilegal dan obat kadaluwarsa," ujarnya.
"Gu" adalah untuk menggunakan obat sesuai indikasi medis yang telah ditetapkan oleh dokter dan penggunaannya dikonsultasikan kepada apoteker, sehingga cara dan aturan memakainya benar.
Cara dan aturan ini misalnya apakah obat harus dikonsumsi sebelum atau sesudah makan, boleh digerus atau tidak, dan apakah ada efek samping atau interaksinya dengan obat lain.
"Si" merupakan singkatan untuk simpan sesuai dengan suhu yang dipersyaratkan obat tersebut.
Baca juga: Awas, Sembarangan Minum 4 Obat Ini Bisa Merusak Saraf Mata
"Makanya pentingnya konsultasi dengan apoteker adalah kalau misalnya obatnya harus disimpan di bawah 20 derajat celcius, maka simpannya di kulkas bukan di freezernya," kata Nurul Falah.
"Contohnya ada antibiotik yang dicampur asam klavulanat. Yang membikin (obat itu) mahal itu asam klavulanatnya, (dan) asam klavulanat kalau di atas 20 derajat celcius pecah, jadi tidak ada gunanya minum obat itu (kalau asam klavulanat pecah)," imbuhnya lagi.
"Bu" yang terakhir adalah untuk mengingatkan agar masyarakat tidak membuang obat dengan sembarangan.
Cara membuang obat yang terbaik adalah menyerahkannya obat yang sudah kadaluwarsa ke Dinas Lingkungan Hidup yang memiliki fasilitas pembakaran agar tidak mencemari lingkungan.
Namun bila DLH tidak memiliki fasilitas pembakaran atau jauh lokasinya, maka alternatif terbaik berikutnya adalah merusak dengan menggerus atau meremukkan obat. Kalau obat berbentuk larutan, maka dituang dahulu ke plastik sebelum dibuang.
Hal ini juga berlaku untuk vitamin, suplemen dan susu formula.
Nurul Falah menyampaikan bahwa membuang obat tanpa mengikuti cara yang benar bisa membahayakan anak kecil yang kemudian menemukannya. Selain itu, obat kadaluwarsa bisa diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan dijual kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.