Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Quraish Shihab, KB Boleh Asal Bukan Pemandulan

Kompas.com - 15/10/2019, 20:32 WIB
Ellyvon Pranita,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kecanggihan teknologi memberi kemudahan bagi masyarakat untuk menjalani kehidupan sehari-hari, baik dalam hal pendidikan, perekonomian dan juga kesehatan.

Dalam video Shihab & Shihab yang diunggah oleh Najwa Shihab pada 14 Oktober 2019 ke Youtube; Najwa dan ayahnya, Quraish Shihab, membahas mengenai pandangan Islam terhadap berbagai kemajuan teknologi.

Salah satu topik yang dibahas adalah upaya kontrasepsi atau Keluarga Berencana (KB) usai seorang penonton bertanya mengenai hukum KB dalam agama Islam dan bagaimana cara menerapkannya.

Quraish pun menuturkan bahwa dalam Islam, ada beberapa yang disepakati terlarang. Salah satunya yaitu melakukan pemandulan.

"Kalau (KB) tanpa pemandulan, maka itu boleh. Karena KB itu bermacam-macam," kata dia.

Baca juga: Kenali Beragam Alat Kontrasepsi, Beserta Kelebihan dan Kekurangannya

Dia lantas menjelaskan bahwa sejak zaman Nabi Muhammad SAW pun, sudah ada upaya KB yang disebut coitus interruptus.

"Istilahnya (KB) itu adalah 'Azl, bukan pemandulan," tuturnya.

Coitus interruptus dan 'Azl memiliki arti yang sama hanya berbeda bahasa antara Inggris dan Arab, artinya yaitu penarikan penis saat orgasme agar sperma keluar di luar vagina.

Dalam keterangan lebih lanjut, kata Quraish, Imam Ghazali berpendapat bahwa seorang wanita yang enggan melahirkan demi menjaga kecantikannya itu diperbolehkan.

"Jadi bukan lagi (KB) karena alasan kesehatan tapi kecantikan. Jadi saya kira tidak ada halangan, dan memang kita tidak bisa berkata bahwa semua cara KB itu pasti dibenarkan, tapi banyak yang dibenarkan," ujarnya.

Cara KB yang tidak dibenarkan menurut Quraish, yaitu secara sengaja melakukan KB dengan pemanduan agar tidak melahirkan bayi lagi.

Sebaliknya, jika sekadar melakukan pembatasan diri dalam melahirkan, maka KB diperbolehkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com