KOMPAS.com - Rencana menaikkan tanaman kratom menjadi obat-obatan terlarang Golongan I oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menimbulkan kontroversi di antara para petani kratom, masyarakat yang menggunakannya, para ahli dan pembuat kebijakan.
Namun, bagi yang tidak mengikuti kratom, banyak yang kemudian bertanya-tanya itu tanaman apa dan apa fungsinya.
Dijelaskan oleh peneliti dan pakar adiksi di Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience Jakarta, dr Hari Nugroho MsC, yang dihubungi oleh Kompas.com, Senin (2/9/2019), kratom adalah pohon tropis (Mitragyna speciosa) yang berasal dari Asia Tenggara. Ia memiliki berbagai nama lain, seperti biak, ketum, kakuam, ithang dan thom.
"Kalau di Indonesia itu paling banyak di daerah Kalimantan. Itu tanaman perdu yang sering tumbuh di dekat kali (sungai) di sana. Kalau di daerah lain (di Indonesia), jarang ada tanaman ini memang," kata Hari.
Baca juga: Manfaat dan Efek Kratom, Pohon Asal Kalimantan yang Akan Dilarang BNN
Di Kalimantan, tanaman kratom sering difungsikan sebagai tanaman perdu untuk menjaga lahan, menahan tanah longsong pada aliran sungai dan diekspor ke luar negeri.
Seperti dilansir dari BBC Indonesia, Sabtu (31/8/2019); kratom menjadi sumber nafkah sekitar 300.000 petani di Kalimantan. Kratom tidak melulu diambil langsung dari hutan, tetapi juga dibudidayakan.
Salah seorang petani bernama Matius yang akrab disapa Mario mengaku bisa memetik 200 kilogram daun kratom dalam sehari bersama dua orang temannya. Kratom tersebut kemudian dikeringkan sebelum bisa dikemas dan dijual. Dalam sehari, dia mengaku bisa mendapat uang Rp 600.000 dari kratom.
Mengutip publikasi oleh National Institute on Drug Abuse (NIDA), kratom saat ini bukan zat ilegal di Amerika Serikat dan mudah dipesan di internet.
Di negara tersebut, kratom kadang-kadang dijual sebagai bubuk hijau dalam paket berlabel "bukan untuk konsumsi manusia", dan terkadang juga dijual sebagai ekstrak atau permen karet.
Baca juga: Hati-Hati, 5 Obat Psikotropika Ini Paling Mudah Disalahgunakan
Kratom bisa dikonsumsi dalam bentuk pil, kapsul, atau ekstrak; tetapi ada juga yang mengunyah daun kratom atau menyeduh daun kering atau bubuknya sebagai teh. Kadang kala, daunnya dihisap atau diolah dalam makanan.
"Biasanya kratom ini dikonsumsi dengan cara diseduh daunnya yang kering itu kayak minum teh hijau, atau di beberapa negara, bahkan dijadikan bahan untuk membuat kosmetik, seperti Malaysia dan Thailand, kratomnya itu (di Malaysia dan Thailand) impor dari kita (Indonesia)," ujar Hari.
Ketika dikonsumsi, daun kratom mengandung senyawa yang dapat memiliki efek psikotropik (mengubah pikiran) mirip dengan opioid dan stimulan.
Dua senyawa dalam daun kratom, mitragynine dan 7-α-hydroxymitragynine, berinteraksi dengan reseptor opioid di otak, menghasilkan sedasi, kesenangan, dan mengurangi rasa sakit, terutama ketika pengguna mengonsumsi sejumlah besar tanaman.
Mitragynine juga berinteraksi dengan sistem reseptor lain di otak untuk menghasilkan efek stimulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.