KOMPAS.com -- Walaupun terdengar fiksi, laser pertama di dunia benar-benar fungsional dan dapat menembak dengan akurasi tinggi. Disebut sebagai Laser Weapons System (LaWS), senjata tersebut sedang dikerahkan di kapal amfibi USS Ponce di Teluk Persia.
“Cara kerja LaWS mirip dengan penunjuk laser. Ada ruangan di dalamnya dengan bahan spesial yang melepaskan foton,” ujar Letnan Cale Hughes, seorang petugas LaWS, kepada CNN.
Untuk menciptakan senjata ini, pemerintah Amerika Serikat mengucurkan dana hingga 40 juta dollar AS atau sekitar Rp 532 miliar. Senjata tersebut juga harus dioperasikan oleh tiga orang sekaligus dan membutuhkan pembangkit listrik kecil untuk digunakan.
(Baca juga: Terungkap, Soviet Pernah Kembangkan Senjata Biologis Mematikan)
Lalu, apa keunggulannya?
Hughes berkata bahwa walaupun biaya awalnya mahal, setiap tembakan dari LaWS hanya membutuhkan biaya 1 dollar AS atau sekitar Rp 13.000.
Lalu, berbeda dengan senjata konvensional, cahaya laser LaWS tidak berbunyi sama sekali dan tidak dapat dilihat dengan mata telanjang. Laser yang dilepaskannya juga bergerak dengan kecepatan cahaya, yakni sekitar 300.000 kilometer per detik atau 50.000 kali lebih cepat dari misil antar benua yang sedang diuji oleh Korea Utara.
Inez Kelly, penasihat sains untuk US Naval Forces Central Command, mengatakan, selain bisa melumpuhkan ancaman di udara, LaWS juga bisa menembak dan mematikan obyek di dalam air secara akurat jika dipanaskan hingga ratusan derajat celcius. Dengan demikian, korban pertempuran pun bisa lebih sedikit.
“Sebagai contoh, jika laser diarahkan ke kapal musuh, petugas bisa mematikan mesinnya saja tanpa merusak kapalnya. Presisi seperti ini tidak akan bisa Anda dapatkan dari senjata konvensional yang biasanya menghasilkan lebih banyak kerusakan,” ujarnya.
Akan tetapi, LaWS tidak akan digunakan untuk menyerang manusia secara langsung. Hal ini seperti diatur dalam perjanjian Konvensi Jenewa dan laksamana bintang dua, Matthew Klunder, yang juga ketua riset angkatan laut memastikan dalam konferensi pers pada tahun 2014 bahwa Amerika Serikat akan mentaati perjanjian tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.