Oleh M ZAID WAHYUDI
Meski pemerintah baru akan menetapkan awal Ramadhan 1433 pada Kamis (19/7) petang, kemungkinan besar umat Islam Indonesia memulai bulan puasa pada hari berbeda, Jumat atau Sabtu (21/7). Namun, akhir Ramadhan atau Lebaran diperkirakan bersamaan, Minggu (19/8).
Tahun-tahun sebelumnya, perbedaan biasanya muncul saat mengakhiri Ramadhan atau ketika merayakan Idul Fitri. Hal ini menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam penentuan awal bulan pada kalender Hijriah di Indonesia.
”Belum ada kesepakatan antara organisasi massa Islam dengan pemerintah dalam menentukan kriteria hilal,” kata ahli kalender dari Program Studi Astronomi Institut Teknologi Bandung, Moedji Raharto, Senin.
Munculnya hilal (bulan sabit tipis) sesaat setelah matahari terbenam merupakan penanda masuknya bulan baru dalam kalender Hijriah. Namun, hilal diinterpretasikan berbeda oleh sejumlah kelompok.
Sebagian kelompok menginterpretasikan hilal dengan konsep wujudul hilal (terbentuknya hilal). Syaratnya, ijtimak (kesegarisan Matahari-Bulan-Bumi) terjadi sebelum matahari terbenam dan matahari terbenam lebih dulu dibandingkan dengan bulan. Tak ada ketentuan hilal harus bisa dilihat
Perhitungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menunjukkan, posisi hilal tertinggi di Indonesia pada hari Kamis terjadi di Palabuhanratu, Jawa Barat, dengan ketinggian 1 derajat 28 menit. Matahari terbenam delapan menit sebelum bulan. Umur hilal saat matahari terbenam 6 jam 25 menit. Dengan kriteria wujudul hilal, hilal sudah wujud atau terbentuk pada Kamis petang. Karena itu, 1 Ramadhan jatuh pada Jumat.
Meski sudah wujud, hilal tidak mungkin diamati. Karena itu, kelompok yang menggunakan kriteria imkanur rukyat (kemungkinan hilal bisa dilihat) baru menetapkan 1 Ramadhan pada hari Sabtu.
Syarat agar hilal bisa dilihat itu didasarkan atas pemaknaan sebuah hadis yang menyebutkan secara eksplisit untuk memulai Ramadhan setelah melihat bulan (hilal) dan mengakhiri Ramadhan setelah melihat hilal yang menandai masuknya bulan Syawal atau Idul Fitri.
Berdasarkan data yang dihimpun dan pengalaman melihat hilal, kelompok imkanur rukyat menetapkan, ketinggian hilal agar bisa diamati, dengan mata telanjang atau teleskop, minimal 2 derajat.
Pemerintah menggunakan kriteria Majelis Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) untuk menentukan awal bulan. Kriteria ini mensyaratkan hilal dapat dilihat jika tingginya minimal 2 derajat, umur bulan saat matahari terbenam sejak ijtimak minimal 8 jam, dan jarak sudut matahari-bulan minimal 3 derajat. Dengan kriteria ini, Takwim Standar Indonesia yang disusun Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada hari Sabtu.
Namun, kepastian 1 Ramadhan pengguna kriteria imkanur rukyat dan MABIMS masih menunggu keputusan sidang isbat (penetapan) oleh Kementerian Agama. Penetapan ini menunggu laporan hasil pengamatan (rukyat) hilal dari sejumlah daerah pada Kamis petang.
Ketua Umum Asosiasi Dosen Falak Indonesia Ahmad Izzudin mengatakan, pengamatan hilal penting untuk memverifikasi perhitungan (hisab) yang sudah dilakukan.
Dari perhitungan, hilal tidak mungkin diamati pada Kamis petang dari seluruh Indonesia. Jika ada laporan terlihatnya hilal, kemungkinan akan ditolak.
Menurut Izzudin, obyek yang dilaporkan sebagai hilal kemungkinan besar adalah benda langit lain atau pantulan sinar matahari di awan. Kesalahan pengamatan ini sangat mungkin terjadi jika perukyat tidak melakukan perhitungan dengan cermat dan tidak terlatih melakukan rukyat.