Oknum TNI dan Polri Terlibat dalam Penjualan Satwa Dilindungi

Kompas.com - 21/09/2016, 08:19 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wildlife Policy and legal Specialist Wildlife Conservation Society (WCS), Irma Hermawati mengatakan oknum penegak hukum terlibat dalam penjualan satwa liar yang dilindungi. Dari temuannya, sejak 2012 hingga kini oknum TNI dan Polri terlibat dalam penjualan hewan yang dilindungi undang-undang itu.

"Ada lima pelaku oknum TNI, saya yakin banyak cuma di kasus yang kami proses memang segitu. Oknum Polri di bawah 10 orang," kata Irma di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Irma menuturkan, dalam kasus yang dikembangkan sejak 2010 di Aceh, pihaknya menangkap pengepul besar kulit harimau. Pengepul, kata dia, mendapatkan kulit itu dari oknum anggota TNI berpangkat letkol.

Menurut Irma, oknum TNI itu mendapatkan vonis hukuman selama dua bulan setelah ditangkap pada 2015.

"Kasus lain di Aceh menggunakan rumah dinas untuk simpan barang," ucap Irma.

(Baca: Bareskrim Ungkap Kejahatan Satwa Ilegal Indonesia Peringkat Kedua di Dunia)

Irma menyebutkan oknum TNI sehabis bertugas selalu membawa "oleh-oleh" burung yang dilindungi. Setiap oknum, tambah Irma, membawa minimal satu ekor burung.

"Saya pernah lihat Hercules TNI mengangkut cendrawasih yang akan dibawa ke Batam. Ada pemain yang nitip barangnya ke TNI," ujar Irma.

Irma berharap TNI dapat menganggap kasus penjualan satwa liar yang dilindungi merupakan kasus penting. Pasalnya, beberapa surat yang dikirim kepada Panglima TNI tidak pernah mendapat respon positif. Irma bersyukur Polri dapat terbuka setiap temuan keterlibatan oknum polisi.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Purwadi Arianto sebelumnya mengatakan kasus kejahatan satwa ilegal di Indonesia menempati peringkat kedua di dunia. Hal itu diungkapkan setelah menjelaskan penangkapan lima orangutan pada Juli lalu.

"Kejahatan satwa ilegal ini menjadi peringkat kedua di dunia sehibgga ini sudah wajar bahwa di Indonesia menjadi atensi tersendiri," kata Purwadi di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Video Pilihan Video Lainnya >

Terpopuler

komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau