Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Sudiyono, mengungkapkan, perdagangan satwa liar secara online terjadi di daerahnya.
Satwa yang diperdagangkan antara lain kuskus dan monyet hitam Sulawesi (Macaca nigra). Satu tersangka berinisial DS telah ditangkap.
"Status saat ini, penyidikan oleh Polda Sulawesi Utara," kata Sudiyono dalam pertemuan di KLHK, Rabu (2/7/2015).
Kasus perdagangan online di Sulawesi Utara itu hanya salah satu contoh. Februari 2015 lalu, jaringan perdagangan online di Garut terungkap.
Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Center for Orangutan Protection menyita 14 jenis hewan langka yang akan diperdagangkan lewat Facebook.
Hewan langka yang diperdagangkan antara lain beruang madu, orangutan, kakatua jambul kuning, dan burung kasuari.
Irma Hermawati dari Wildlife Crime Unit Wildlife Conservation Society (WCS) mengatakan, "Kondisi sekarang sudah darurat satwa. Tiap detik orang posting jual satwa."
"Yang terpenting usahakan Menhut mendesak Presiden bentuk task force, jadikan isu satwa isu nasional," imbuhnya.
KLHK juga mesti melakukan langkah progresif agar jaringan perdagangan satwa lewat online bisa lebih banyak terungkap.
"Bisa kerja sama dengan Facebook, dengan e-commerce, revisi UU ITE dengan memasukkan larangan (berjualan satwa liar), menghubungi jasa kirim," kata Irma.
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa pihaknya akan mulai menjalin kerja sama.
"Bukan hanya tentang satwa liar nanti, tetapi juga bahan kimia. Sekarang banyak orang beli bahan kimia, seperti merkuri, secara online," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.