Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi Bencana Mungkin Diwujudkan

Kompas.com - 24/10/2012, 22:18 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Perbincangan tentang asuransi bencana mengemuka dalam Pertemuan Tingkat Kementerian tentang Pengurangan Risiko Bencana (AMCDRR) ke 5 di Yogyakarta yang berlangsung Rabu (24/10/2012). Asuransi terutama dibutuhkan untuk melindungi warga miskin yang berdasarkan laporan PBB merupakan pihak yang paling rentan dampak bencana.

Dalam diskusi bertajuk "Design a Risk Transfer Scheme that Protects the Poor", Nasreen Rashid, Direktur Eksekutif EFU Insurance mengungkapkan gagasan tentang model asuransi bencana untuk mendukung masyarakat miskin. Ia menunjukkan bahwa asuransi bencana mungkin dilakukan.

"Pakistan mengembangkan asuransi untuk melindungi masyarakat yang paling miskin. Asuransi diberikan secara penuh kepada mereka yang miskin sementara pemerintah memberikan subsidi sebagian bagi masyarakat kelas menengah dan atas yang terdampak bencana," papar Rashid dalam diskusi.

Rashid menuturkan, asuransi belum mencakup segala macam bencana, hanya bencana banjir. Namun, seluruh risiko bencana banjir ditanggung, seperti sakit akibat bencana, kerugian pada lahan pertanian atau peternakan dan kerugian rumah. Disebutkan, asuransi di Pakistan diberikan pada 180 juta penduduk dan sejauh ini merupakan asuransi bencana terbesar.

Lewat program ini, Rashid mengungkapkan, di negara miskin sekalipun, asuransi bencana bisa diwujudkan. Dana asuransi tidak hanya diperoleh dari lembaga pemerintah tetapi juga dari donor dan lembaga kemanusiaan. Dana dikelola oleh lembaga independen non pemerintah untuk mencegah korupsi. Premi dibayarkan setiap tahun.

Untuk mendukung program itu, Rashid menuturkan bahwa yang terpenting adalah pendataan masyarakat miskin yang berhak menerima asuransi. Langkah ini membantu memastikan bahwa program dengan budget terbatas tepat sasaran.

Indonesia Terkendala Kebijakan

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mengungkapkan bahwa Indonesia sudah membahas masalah asuransi bencana. Program asuransi bencana diyakini dapat memberikan bantuan kepada korban bencana secara cepat.

"Premi yang dibutuhkan itu 300 - 500 miliar per tahun untuk meng-cover semua jenis bencana, tetapi hanya untuk stimulan rumah," kata Sutopo. Disebutkannya, asuransi diberikan kepada seluruh korban bencana dengan jumlah 30 juta rupiah per KK untuk rumah rusak berat, 20 juta rupiah untuk rumah rusak sedang dan 10 juta rupiah untuk rumah rusak ringan.

"Duitnya ada. Kita bisa ambilkan dari dana cadangan penanggulangan bencana yang setahun 4 sebesar triliun rupiah. Masalahnya, saat ini belum ada produk hukum yang mengijinkan penggunaan keuangan negara untuk premi asuransi," paparnya. Sutopo.

Belum diketahui kapan asuransi bencana di Indonesia bisa diwujudkan. Menurut Sutopo, DPR telah menyetujui program asuransi bencana. Namun, program ini kini tengah dibahas di Kementerian Keuangan. Meski demikian, Sutopo mengatakan bahwa asuransi bencana di Indonesia direncanakan akan memberi jaminan pada seluruh korban bencana. "Mereka yang kaya pada saat bencana pun akan jadi miskin," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Video Pilihan Video Lainnya >

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com