Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Benih Lobster, Ahli Paparkan Dampak dan Peraturan Penangkapannya

Kompas.com - 19/12/2019, 12:11 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

KOMPAS.com - Rencana Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo untuk memberi izin ekspor benih lobster menuai kontroversi.

Salah satunya dapat dari Menteri KKP periode sebelumnya, Susi Pudjiastuti.

Melalui Instagram dan Twitter, Susi menyampaikan dengan tegas ketidaksetujuannya atas rencana Edhy mengijinkan ekspor lobster.

Susi menganggap benih lobster yang ditangkap dan dijual ke negara lain akan merugikan Indonesia, baik dari segi finansial maupun keutuhan ekosistem.

Baca juga: Beda Pandangan Susi, Edhy, hingga Jokowi soal Ekspor Benih Lobster...

"Lobster yang bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah, hanya karena ketamakan kita untuk menjual bibitnya; dengan harga seperseratusnya pun tidak. Astagfirullah... karunia Tuhan tidak boleh kita kufur akan nikmat dari-Nya," tulis Susi di akun Twitter @susipudjiastuti.

Selama menjabat Menteri KKP 2014-2019 Susi terkenal tegas melindungi keberadaan telur dan benih lobster di lautan.

Ia melarang keras segala bentuk penangkapan apalagi penjualan benih-benih lobster.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No.56/Permen-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

Berkaitan dengan hal ini, pakar krustasea atau udang-udangan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Rianta Pratiwi angkat bicara.

"Saya setuju sekali dengan pendapatnya ibu Susi," kata Rianta dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (19/12/2019).

Menurut Rianta, jika benih lobster bebas diambil oleh nelayan untuk diekspor, maka imbasnya adalah kehancuran ekosistem.

Untuk diketahui, lobster hidup di terumbu karang.

Satu induk lobster bisa menghasilkan ratusan telur yang kemudian berubah menjadi larva.
Dari mulai telur, larva, hingga menjadi dewasa, semuanya tinggal di terumbu karang.

"Kalau larva yang ada di terumbu karang itu diambil dalam jumlah banyak dan serampangan, artinya menggunakan alat tidak ramah lingkungan, pasti akan merusak terumbu karang," kata Rianta.

Terumbu karang yang rusak akan merusak semua biota yang tinggal di dalamnya. Terlebih, terumbu karang adalah rumah bagi aneka ikan, teripang, bintang laut, kepiting bakau, dan gurita. Bukan cuma tempat tinggal lobster.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com