KOMPAS.com - Seorang perempuan mencabut tanaman kembang sepatu viral di media sosial Twitter.
Video yang merekam tindakan itu diunggah sejumlah akun sejak Senin (17/12/2019) pagi.
Menurut salah satu unggahan, kejadian ini terjadi di Exit Tol Singosari, Malang. Berikut video yang beredar di sosial media.
Ibu2 menyambut #Senin
— SodaGreen (@Rayaniza) December 16, 2019
Mari berkebun bunga #ayosemangat
Lokasi: exit tol singosari Malang pic.twitter.com/1NZW171zoB
Terkait video viral ini, aneka opini muncul di media sosial.
Ada yang mengatakan, tidak masalah karena hanya bunga dan harus dimaafkan. Ada juga yang marah dan sama sekali tidak membenarkan tindakan ini.
Menanggapi perdebatan ini, pengamat sosial budaya Dr. Endang Mariani, M.Psi angkat bicara.
"Terkait video viral tentang seorang ibu yang memetik bunga sepatu di tepi jalan Tol menjelang Gerbang Keluar Tol, dari sudut pandang manapun, tidak dapat dibenarkan," kata Endang dihubungi Kompas.com, Selasa (17/12/2019).
Baca juga: Viral Betrand Peto Sentuh Dada Sarwendah, Ini Kata Psikolog Keluarga
Endang memberikan beberapa alasan kenapa memetik bunga di jalan Tol, seperti dilakukan perempuan dalam video, tak dibenarkan.
Pertama, peraturan di jalan tol jelas melarang pengguna turun dari kendaraan dan melakukan aktivitas apapun, kecuali di rest area yang sudah disediakan ataupun di bahu jalan dalam kondisi darurat.
Sementara saat kejadian berlangsung, kendaraan yang ditumpangi perempuan itu berada di badan jalan.
"Walaupun dalam kondisi berhenti di antrian atau kemacetan sekalipun, tetap berpotensi dapat mengganggu dan menghambat kelancaran lalu lintas. Dalam situasi tertentu, bahkan bukan tidak mungkin dapat membahayakan pengguna jalan tol lainnya," terangnya.
Kedua, aksi mengambil beberapa tangkai bunga, tanaman pembatas jalan, sesedikit apapun, disebut Endang termasuk dalam aktivitas merusak fasilitas umum.
"Bayangkan jika hal tersebut diperbolehkan dan ditiru oleh para pengguna jalan lainnya, bagaimana nasib tanaman indah yang memang sengaja ditanam oleh pengelola jalan tol?," kata Endang melontarkan pertanyaan.
Meski tindakan ini tidak dapat dibenarkan, Endang tidak setuju dengan warganet yang melabeli perempuan dalam video dengan istilah "mental maling" atau "barbar".
"Menurut dugaan saya, pada awalnya ibu tersebut tidak memiliki niat untuk mencuri. Jika niat awalnya adalah mencuri, maka tindakan tersebut mungkin dilakukan secara diam-diam, sembunyi-sembunyi, dan tidak ingin dilihat atau diketahui orang banyak," kata Endang.
Sementara seperti terlihat dalam video, perempuan tersebut mengambil bunga saat siang hari dan dalam keadaan ramai dilihat banyak orang.
Hal ini dalam ilmu psikologi disebut sebagai perilaku impulsif.
"Dari pengamatan yang "hanya" saya lakukan melalui tayangan video yang viral itu, karena kebetulan saya tidak melihat langsung dan tidak melakukan wawancara, saya menduga apa yang dilakukan oleh ibu tersebut masuk ke dalam kategori perilaku impulsif," terang Endang.
Dalam psikologi, perilaku impulsif adalah istilah yang menjelaskan, perilaku yang dilakukan oleh seseorang, tanpa berpikir panjang.
Tanpa merefleksikan secara cukup tentang akibatnya dan cenderung spontan, sebagai reaksi terhadap rangsangan yang mendorongnya melakukan suatu perbuatan secara tiba-tiba.
Contoh perilaku impulsif salah satunya adalah kleptomania.
Namun, apa yang dilakukan perempuan dalam video viral tersebut tidak tergolong kleptomania.
"Keindahan bunga-bunga berwarna cerah yang mungkin telah dilihatnya sepanjang jalan tol, mendorongnya untuk memenuhi hasrat memiliki, tanpa mampu dikontrolnya. Saat itu akibat dari perbuatannya tidak terpikirkan," papar Endang.
Endang menjelaskan, biasanya individu dalam kondisi ini tidak menyadari tindakan yang dilakukan dan lebih mengedepankan perintah nalurinya untuk melakukan suatu tindakan. Sementara, tindakannya sendiri bisa saja berlangsung secara sadar.
Dalam hal ini, tampak perempuan tersebut bukan hanya memetik bunganya saja, tapi terlihat seperti mencabut batang dengan akarnya.
Hal ini menandakan, pikiran sadarnya tentu memiliki tujuan bahwa nanti tanaman kembang sepatu itu akan ditanamnya kembali di rumah atau suatu tempat setelah sampai tujuan.
Dugaan lain adalah terkait persepsi dan nilai yang dianut oleh perempuan tersebut.
"Mungkin dalam benaknya yang ada adalah persepsi bahwa mengambil sedikit saja tidak akan apa-apa, toh tidak merusak keseluruhan keindahan tatanan tanaman," jelasnya.
"Namun ibu itu lupa, mengambil sesuatu yang bukan miliknya, meskipun itu dianggap milik umum adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan," imbuh Endang.
Baca juga: Viral Nata de Coco Mengandung Plastik, Ini Kata Badan POM
Perbedaan persepsi ini yang kemudian juga menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan masyarakat, khususnya netizen yang melihatnya melalui tayangan video.
Endang sendiri melihat, perdebatan dalam menilai suatu perbuatan adalah sesuatu yang wajar.
Secara subyektif, setiap orang memiliki sudut pandangnya masing-masing.
Walaupun dalam pandangan atau norma umum, perilaku tersebut tetap tidak dapat dibenarkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.