Kategori yang diberikan oleh IUCN untuk hiu tutul yang itu kategori Endangered (EN), artinya terancam punah.
"Hiu tutul tergolong jenis terancam atau threatened species. Jika tidak ada upaya penyelamatan dapat masuk kategori critically endangered atau kritis,” ujar Kepala Bidang Zoologi Pusat Penelitian Biologi LIPI, Cahyo Rahmadi.
Saat ini berdasarkan Keputusan Men KKP No. 18/Kepmen-KP/2013, hiu tutul ditetapkan sebagai jenis dengan perlindungan penuh.
Sedangkan paus bongkok masuk kategori least concern atau memiliki tingkat risiko rendah, dan dilaporkan populasinya meningkat.
Maksud dari least concern itu sendiri, spesies tersebut tidak termasuk ke dalam spesies terancam atau mendekati terancam punah atau juga ketergantungan konservasi.
“Ada pesan yang ingin disampaikan laut kepada kita yang perlu disikapi,” kata Cahyo.
Baca juga: Viral Video Puluhan Hiu Menepi di Pantai Bali, Ini Kata Para Ahli
Cahyo menjelaskan bahwa ada peningkatan jumlah kejadian hewan laut terdampar ini semakin menunjukkan ada permasalahan serius yang saat ini belum banyak diketahui.
“Perubahan ekosistem laut akibat perubahan iklim, polusi, eksploitasi berlebih, perubahan tata guna laut, dan masuknya jenis asing invasif yang menyebabkan kepunahan menjadi hal yang patut disikapi serius,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.