Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Warga Jabar Hanya Makan Kecap dan Kerupuk, Ini Kata Pakar Gizi

Kompas.com - 16/09/2019, 20:05 WIB
Sri Anindiati Nursastri

Penulis

KOMPAS.com – Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya Kamil, baru-baru ini mengungkapkan kekhawatirannya terhadap gizi masyarakat Jawa Barat yang ada di pelosok.

Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Barat itu mengatakan, di pelosok Jabar masih banyak warga yang kekurangan gizi.

“Kesadaran gizi masyarakat di kota besar sudah paham. Tapi di pelosok, masih banyak yang merasa capruk (kecap kerupuk) sudah cukup,” tutur Atalia di sela-sela Pameran Katering Jabar, Bandung, Minggu (15/9/2019).

Ahli nutrisi Dr. dr. Tan Shot Yen, M.Hum mengatakan, jenis makanan yang disebutkan Atalia yakni kecap dan kerupuk tidak bisa memenuhi unsur gizi terutama bagi anak-anak.

“Itu semua karbo ya, sedih amat. Mari kita lihat kebutuhan protein dan sebagainya, dari Permenkes yang baru saja terbit,” tutur dr Tan kepada Kompas.com, Senin (16/9/2019).

dr Tan menyebutkan, sebetulnya tidak ada anak yang susah makan.

“Makanan itu jadi enak karena dibiasakan dan diajarkan. Anak mencontoh dari orangtuanya. Bagaimana orangtua mau mengajari jika mereka saja makannya tidak benar?” tuturnya.

Baca juga: Sebanyak 5,4 Juta Balita Berstatus Gizi Buruk

Peraturan yang disebutkan dr Tan adalah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia No 28 Tahun 2019, tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia.

Dalam Permenkes tersebut, disebutkan bahwa Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang dianjurkan meliputi energi, protein, lemak, karbohidrat, serat, dan air.

Berikut Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang dianjurkan meliputi energi, protein, lemak, karbohidrat, serat, dan air setiap hari.

(Permenkes) Republik Indonesia No 28 Tahun 2019, tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia.PERMENKES (Permenkes) Republik Indonesia No 28 Tahun 2019, tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia.

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia No 28 Tahun 2019, tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia.PERMENKES Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia No 28 Tahun 2019, tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia.

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia No 28 Tahun 2019, tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia.PERMENKES Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia No 28 Tahun 2019, tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia.

dr Tan menekankan, pendidikan gizi penting untuk dilakukan kepada warga terutama yang berdomisili di pelosok.

“Jadi pendidikan gizi itu kudu menyentuh hingga rakyat. Kasihan jika rakyat tidak tahu apa-apa, atau cara penyampaiannya nggak nyambung,” tuturnya.

Menurut dr Tan, hal penting yang harus dilakukan saat ini adalah meyakinkan masyarakat Indonesia akan pentingnya pemenuhan gizi baik.

“Tolong para ibu siap menyusui eksklusif enam bulan, makan yang sehat dan seimbang untuk terus bisa menyusui sampai anak dua tahun atau lebih. Dan saat anaknya sudah siap makan, ibunya harus belajar membuat makanan pendamping ASI yang optimal berkualitas. Para konselor menyusui, para fasilitator PMBA nasional dan tingkat daerah, bergandengan tangan dengan seluruh tenaga kesehatan Indonesia. Ayo kita sama-sama mencetak generasi unggul,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com