KOMPAS.com - BMKG mengungkapkan bahwa suhu Jawa akhir-akhir ini memang lebih panas daripada biasanya.
Peta suhu maksimum harian Indonesia oleh BMKG bahkan menunjukkan bahwa tiga wilayah dengan suhu terpanas di Indonesia ada di Jawa, yakni Ciputat pada suhu 38 derajat celcius, Tangerang pada suhu 37 derajat celcius dan Jatiwangi pada suhu 36,8 derajat celcius.
Suhu panas ini dikaitkan oleh warganet dengan hari tanpa bayangan yang akan terjadi di Indonesia hingga bulan Oktober.
Untuk diketahui, hari tanpa bayangan adalah fenomena ketika Matahari tepat berada di posisi paling tinggi di langit. Saat deklinasi Matahari sama dengan lintang pengamat, fenomenanya disebut sebagai Kulminasi Utama.
Lantas ketika Matahari tepat berada di atas kepala pengamat atau di titik zenit, bayangan akan terlihat "menghilang" karena bertumpuk dengan pengamat sendiri.
Baca juga: Jawa Memang Sedang Panas, Inilah 3 Kota di Jawa dengan Suhu Paling Panas
Menurut para pakar BMKG, hari tanpa bayangan memang bisa menyebabkan kenaikan suhu di suatu wilayah. Namun, itu bukan satu-satunya faktor.
Rukman Nugraha selaku peneliti BMKG berkata bahwa secara teoritis, hari tanpa bayangan bisa menyebabkan kenaikan suhu di suatu wilayah karena saat kulminasi utama terjadi, pencahayaan Matahari saat siang hari di wilayah Indonesia menjadi maksimal (tegak lurus).
"Terlebih saat ini sedang musim kemarau di wilayah Indonesia sehingga tutupan awannya minimal," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (11/9/2019).
Senada dengan Rukman; Kepala Sub Bidang Produksi Informasi Iklim dan Kualitas Udara BMKG, Siswanto, berkata lonjakan suhu maksimum di siang hari memang disebabkan oleh posisi Matahari yang mendekati ekuator di bulan September hingga Oktober.
"Hingga 23 September 2019 nanti, posisi Matahari akan tetap di atas khatulistiwa," katanya.
Baca juga: Terus Bertambah, BMKG Deteksi 2.510 Titik Panas di ASEAN
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan