KOMPAS.com - Setelah kejadian pemadaman listrik massal pada Minggu (4/8/2019) di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, bermunculan berbagai macam solusi untuk mencegah blackout dan pasokan energi listrik.
Salah satu masukan, datang dari Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Nasdem, Kurtubi, mengusulkan agar Indonesia memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Usulan itu disampaikan Kurtubi ketika tampil di program Indonesia Lawyers Club (ILC) di TV One pada Selasa (6/8/2019).
Menurut Kurtubi, Indonesia harus memasukkan PLTN sebagai bagian kelistrikan nasional dan tidak perlu takut dengan teknologi tersebut.
"Teknologi nuklir amat sangat aman untuk saat ini, sanggat relatif murah bersaing dengan babatubara. Mari kita songsong PLN kuat, listrik stabil, aman bersih. Inilah masa depan kita," ungkap Kurtubi.
Solusi ini pun mendapat sambutan baik dari pengamat ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi.
Baca juga: Tepatkah Usulan Anggota DPR Beralih ke PLTN untuk Cegah Listrik Mati?
Fahmy berkata, keadaan geografis Indonesia dengan lebih dari 17 ribu pulau sangat memungkinkan Indonesia menggunakan PLTN.
"Kemudian, Indonesia juga memiliki bahan baku uranium cukup besar, sehingga jika nanti Indonesia mengembangkan PLTN, jatuhnya biaya jauh lebih murah karena kita punya sumber daya sendiri," imbuh Fahmy yang juga dosen di UGM.
Energi nuklir bergantung kepada material fisil yang memungkinkan terjadinya reaksi berantai dengan netron. Beberapa contoh material tersebut adalah Uranium (U) dan Plutonium (Pu).
Meski begitu, kita tak menutup mata adanya kecemasan pembangkit nuklir dalam menghadapi aktivitas kegempaan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.