Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memberikan Waktu Menyusui, Untung atau Rugikah Perusahaan?

Kompas.com - 05/08/2019, 17:04 WIB
Ellyvon Pranita,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masa menyusui bayi atau program laktasi merupakan masa emas bagi pertumbuhan bayi mendatang. 

Namun, terkadang menyusui sulit dilakukan oleh para pekerja perempuan yang tidak mendapatkan fasilitas, bahkan kesempatan, untuk menyusui bayinya saat berkerja hingga 10-12 jam per hari.

Model promosi laktasi di tempat kerja ditemukan mampu meningkatkan prevelensi ASI eksklusif dan mempertahankan produktivitas pekerja.

Untuk diketahui, model promosi laktasi merupakan sebuah program mendukung laktasi (menyusui) oleh perusahaan kepada para pekerja perempuan paska melahirkan.

Baca juga: Ahli Tegaskan, Tidak Ada Susu Formula yang Lebih Baik dari ASI

Peneliti Dr dr Ray Basrowi MKK dari Ikatan Alumni Magister Kedokteran Kerja (ILUNI MKK FKUI), melakukan pendekatan dengan metode Delphi atau melalui kesepakatan para ahli dan mengidentifikasikan tujuh komponen utama dukungan laktasi di tempat kerja.

Ketujuh komponen meliputi peraturan dan kebijakan perusahaan mencakup cuti melahirkan 3-6 bulan, kebijakan waktu memompa ASI yang fleksibel selama jam kerja dan edukasi rutin.

Fasilitas wajib yaitu ruang laktasi khusus dengan perlengkapan yang sesuai dengan Permenkes No 15 tahun 2013.

Selanjutnya, memberikan materi edukasi dengan sembilan topik terkait manfaat dan metode laktasi, gizi untuk ibu menyusui, penanganan payudara dan dukungan lingkungan kerja terhadap perilaku laktasi. Adapun target peserta meliputi pekerja perempuan usia produktif, hamil, menyusi dan kembali dari cuti melahirkan.

Baca juga: Ahli Beberkan 3 Sebab Produksi ASI Sedikit dan Cara Meningkatkannya

Metode promosi laktasi ini juga dilakukan dengan prioritas pendekatan diskusi interaktif, pemanfaatan sosial media dan konseling pribadi.

Tidak hanya itu, sumber daya manusia juga harus fokus pada manajemen, konselor laktasi dan dokter perusahaan, serta mencakup jadwal konseling interaktif dan konselor laktasi di tempat kerja.

"Perlu adanya dukungan dari pemerintah mengenai kebijakan pekerja perempuan mendapatkan jaminan untuk memberikan ASI eksklusif setelah melahirkan," tegas Ray.

Kondisi pekerja perempuan menyusui di Jakarta

Faktanya di Jakarta menunjukkan bahwa hanya dua dari 10 (20 persen) buruh pekerja sektor formal yang berhasil memberikan ASI eksklusif, dan hanya 21 dari 100 pekerja perempuan mendapatkan fasilitas laktasi memadai di tempat kerja.

Selain itu, hanya tujuh dari 100 pekerja yang dapat menikmati program dan edukasi fasilitas laktasi di tempat kerja.

Akibatnya, 50 persen pekerja perempuan memompa ASI di toilet atau kamar mandi pabrik atau kantor mereka. Padahal, tempat tersebut sangat tidak baik untuk memerah ASI karena bukan tidak mungkin ada banyak bakteri atau kuman yang bersarang di sana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com