KOMPAS.com - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh sejumlah artis kembali menjadi perhatian.
Terakhir, komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan artis muda Jefri Nichol ditangkap polisi karena diduga menggunakan narkoba.
Apa yang harus diketahui soal golongan narkoba dan apa bahayanya bagi mereka yang mengonsumsi obat-obatan terlarang ini?
Dokter adiksi sekaligus peneliti obat-obatan terlarang dari Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience (IMAN) Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan, narkoba tergolong dalam 3 jenis.
Tiga golongan narkoba itu adalah, golongan pertama, golongan stimulan, dan golongan halusinogen.
Baca juga: Hari Ini Polisi Beberkan Kasus Narkoba Jefri Nichol
"Untuk golongan depresan, sifatnya menekan fungsi saraf atau dengan bahasa lain sifatnya downer, yang termasuk golongan ini adalah alkohol, opioid seperti heroin, benzodiazepines, dan lainnya," ujar dr Hari saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (24/7/2019).
Menurut Hari, ada sebagian orang yang menggolongkan opioid atau narkotik menjadi golongan sendiri.
Sementara, untuk narkoba golongan stimulan memiliki sifat menstimulasi susunan saraf.
"Yang termasuk golongan stimulan adalah kokain, amfetamine dengan tipe seperti sabu, nikotin, caffeine, katinone, dan lainnya," jelas Hari.
Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Jefri Nichol Terkait Narkoba
Hari mengatakan, methamfetamin yang digunakan komedian Nunung termasuk dalam golongan ini.
Kemudian, untuk golongan halusinogen bersifat menimbulkan efek halusinasi, seperti mengubah perasaan, pikiran, dan terkadang menciptakan daya pandang yang berbeda.
Adapun, jenis-jenis narkoba yang tergolong halusinogen, yakni ganja, asam lisergat dietilamida (LSD), ekstasi, magic mushroom, peyote, dan meskaline.
Penyalahgunaan zat akan menimbulkan efek samping yang cenderung ke arah negatif, tergantung dari zat yang dipakai.
Hari menyebutkan, efek samping yang terlihat adalah adanya gangguan fisik hingga gangguan kejiwaan.
"Misal heroin, penyalahgunaannya bisa menimbulkan risiko overdosis yang dapat berakibat fatal, termasuk tertular infeksi, seperti HIV atau hepatitis B atau C," ujar dr Hari.
Sementara, untuk kokain, sabu, dan lain atau yang tergolong stimulan juga memiliki risiko yang sama.
"Risiko overdosis dapat menyebabkan stroke, serangan jantung, hipetermia, ataupun gangguan jiwa, seperti cemas, osikosis akibat methafetamine, perilaku kekerasan, dan lainnya," ujar dr Hari.
Baca juga: Mengenal Sosok Jefri Nichol, Artis Muda yang Tersandung Kasus Narkoba
Pada kasus lain, penggunaan sabu yang berisi methamfetamin bisa fatal dan bahkan berujung kematian.
Hal ini karena sifat stimulan yang meningkatkan kerja dari organ tubuh seperti kerja jantung, jika overdosis bisa berakibat stroke.
Efek samping dari narkoba golongan halusinogen pun tidak jauh berbeda dengan dua golongan sebelumnya.
Dr Hari menjelaskan, risiko mengalami gangguan jiwa pun sangat mungkin terjadi pada narkoba golongan halusinogen.
"Pada pemakaian ganja misalnya, orang yang punya gen schiziphrenia, punya risiko lebih tinggi kemunculan schizophrenia, karena penggunaan ganjanya, terutama pada penggunaan yang berat," ujar dr Hari.
Biasanya, orang yang terlanjur mengonsumsi narkoba digadang-gadang tidak akan berhenti penggunaannya dan terus ketagihan.
Baca juga: Jefri Nichol Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Temukan Ganja 6,01 Gram
Dr Hari menjelaskan, proses ketergantungan terdiri dari banyak faktor, seperti kondisi biologis, genetik dan faktor eksternal yang meliputi dosis dan frekuaensi pemakaian narkoba.
Faktor eksternal ini akan menimbulkan toleransi, yaitu dosis akan semakin naik, dan jika dihentikan akan menunjukkan gejala putus zat.
"Yang perlu diperhatikan oleh generasi muda yang memang pada masa ini adalah masa ingin tahu, harus mengetahui risk and benefit ketika akan menggunakan sesuatu," ujar dr Hari.
Menurut dia, dengan penerapan risk and benefit ini, merupakan salah satu cara agar terhindar dari masalah penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, penting juga untuk berani menyuarakan "tidak" pada tekanan rekan sebaya yang mengajak menggunakan narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.