Oleh Juhri Selamet*
KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Indonesia gagal dalam mengkomunikasikan risiko polusi udara di ibukota, Jakarta, dan daerah sekitarnya.
Data yang disajikan di situs kementerian menunjukkan Jakarta memiliki kualitas udara yang baik, sehingga tidak perlu untuk memperingatkan masyarakat tentang risiko kesehatan dari polusi udara kotor. Namun, data dari aplikasi dari negara Swiss, AQ AirVisual menginformasikan sebaliknya.
Menurut data AirVisual, yang bersumber dari monitor kualitas udara kedutaan Amerika Serikat, Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Indonesia dan Greenpeace Indonesia, Jakarta dan provinsi tetangganya, Banten, merupakan wilayah dengan udara paling kotor di dunia. Kondisi udara kotor akan berdampak kepada kesehatan masyarakat.
Kementerian LHK menanggapi informasi ini dengan menyatakan bahwa data AQ AirVisual tidak akurat.
Informasi yang saling bertentangan ini menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah dan mendorong sekelompok warga yang menuntut pemerintah atas meningkatnya polusi udara.
Perbedaan data
Selama ini, Kementerian LHK secara teratur memantau kualitas udara di Indonesia melalui perangkat yang dipasang di beberapa tempat strategis, seperti jalan atau daerah padat lainnya.
Baca juga: 50 Tahun Pendaratan Bulan: Ada 5 Hal Unik di Perjalanan Neil Armstrong
Perangkat ini mengumpulkan data kualitas udara yang digunakan kementerian dalam menghitung perhitungan Indeks Pencemaran Udara (API).
Indeks Polusi Udara ini menggunakan skala 0 hingga 3000. Dengan angka 0 sampai 51, berarti udara bersih. Skala angka 51 sampai 100, polusi sedang. Angka antara 101 dan 199 berarti udara dapat menyebabkan penyakit dan kisaran angka 200 sampai 299 udara sangat tidak sehat. Jika tingkat kualitas udara mencapai angka melebihi 300, berarti bahaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.