KOMPAS.com - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas (Kapusdatin) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho telah berpulang, Minggu (07/07/2019). Kabar ini menyisakan banyak duka di hati masyarakat Indonesia.
Sutopo sendiri diketahui meninggal saat menjalani rangkaian pengobatan penyakit kanker paru yang diidapnya. Dia didiagnosis menderita kanker paling mematikan di dunia sejak Januari 2018 lalu.
Panyakit yang dialami Sutopo ini membuka mata banyak pihak mengenai bahaya kanker paru. Kabar buruknya, kanker pembunuh nomor 1 di dunia itu tak bisa dicegah.
Merangkum dari American Cancer Society, beberapa penderita kanker tidak memiliki sebab yang jelas. Hal ini membuat cara pencegahan kanker paru masih belum benar-benar jelas.
Baca juga: Belajar dari Kasus Sutopo, Adakah Beda Batuk Kanker Paru dengan Lainnya?
Meski tidak semua jenis kanker paru dapat dicegah, kita masih bisa menurunkan risikonya. Setidaknya ada lima poin penting yang wajib diperhatikan untuk bisa mengurangi risiko terkena kanker paru.
Baik perokok aktif maupun pasif memiliki risiko besar untuk mengidap kanker paru.
Dilansir dari laman Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), 80 hingga 90 persen kasus kematian akibat kanker paru di Amerika Serikat disebabkan oleh rokok.
Untuk itu, lebih baik menjauhi rokok. Lebih baik juga jika Anda menjadikan rumah bebas asap rokok.
Radon adalah salah satu zat yang menjadi penyebab penting kanker paru. Zat ini termasuk dalam gas mulia yang beradioaktif.
Bukan rahasia lagi radon sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Biasanya gas ini ditemukan di rumah atau bangunan yang dibangun di atas yanah atau batu dengan karakteristik radioaktif tinggi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.