Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat Lagi Fungsi Rem pada Sepeda Motor

Kompas.com - 11/06/2019, 08:02 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video viral seputar kecelakaan di turunan Gotean, Pacet, Mojokerto memantik rasa ingin tahu mengenai fitur rem pada sepeda motor. Fungsi utama sudah jelas, untuk membantu motor itu berhenti atau memperlambat lajunya.

Instruktur keselamatan berkendara dari Rifat Drive Labs (RDL) Andry Berlianto menjelaskan, perangkat pengereman dengan cakram dan tromol memiliki peran vital dalam keselamatan. Ada fungsi utama yang membuat produsen memberikan fitur rem di depan dan belakang.

Rem diciptakan untuk dapat menahan atau menghentikan laju roda saat berkendara. Dengan menghilangkan rem depan, jelas menjadi modifikasi yang sangat membahayakan,” ucap Andry yang dihubungi Senin (10/6/2019).

Andry menambahkan, secara default berkendara motor membutuhkan dua rem, yakni depan dan belakang. Masing-masing memiliki fungsi yang sudah dipikirkan oleh setiap produsen, tentunya untuk keamanan dan keselamatan.

Baca juga: Rem Depan Blong Penyebab Gagalnya Rossi di Kualifikasi

Dalam pengetahuan berkendara, rem belakang digunakan pada kecepatan rendah. Sedangkan rem depan akan efektif digunakan pada kecepatan 30 sampai 80 kpj, tentu bergantung pada bobot dan jenis kendaraan.

Rem belakang sendiri memiliki fungsi memberi kestabilan pada motor. Pada kecepatan rendah, fungsi menstabilkan ini akan efektif namun saat kecepatan tinggi menjadi tidak efektif.

“Penggunaan perangkat pengereman yang tepat adalah dengan melakukan kombinasi depan dan belakang. Kembali lagi bergantung pada kondisi jalan yang dilalui. Keduanya saling melengkapi,” ucap Andry.

"Modifikasi seperti ini baiknya tidak ditiru karena dapat membahayakan. Di sisi lain perubahan ini bisa berurusan dengan hukum karena menyebabkan kecelakaan," ucap Andry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau