Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Reklamasi Lubang Tambang Jadi Kolam Ikan, Ini Pendapat Ahli

Kompas.com - 18/02/2019, 06:05 WIB
Shierine Wangsa Wibawa

Penulis

KOMPAS.com - Insinyur lingkungan Yuyun Ismawati dari Lembaga Swadaya Masyarakat Balifokus menanggapi pernyataan Joko Widodo dalam debat calon presiden kedua mengenai reklamasi lubang tambang menjadi pantai wisata dan kolam ikan.

Menurut dia, solusi tersebut seperti dipotong. "Dari masalah ke solusi kayak langsung tembak dan selesai di situ. Padahal, urusan rehabilitasi lahan bekas tambang kan sudah ada aturannya," ujarnya melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com pada Minggu (17/2/2019).

Lebih lanjut, dia menyebut solusi lubang tambang jadi kolam ikan ini serupa dengan solusi penangananan abu terbang dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Abu terbang seharusnya diolah dan distabilkan terlebih dahulu sebelum bisa dimanfaatkan, tetapi sering kali dipotong menjadi "Abu terbang bisa dimanfaatkan jadi batako".

Baca juga: Ancaman Nyata Lubang Tambang yang Direklamasi Jokowi

Yuyun berkata bahwa sama halnya dengan abu terbang, lubang bekas tambang tidak bisa langsung dijadikan kolam atau tujuan wisata karena banyak polutan dan mineral yang ikut keluar saat kegiatan penambangan dan mungkin tertinggal dalam air kolam atau lubang bekas tambang.

"Kegiatan penambangan atau ekploitasi sumber daya alam akan mengobok-obok komposisi kimiawi di perut bumi. Yang sebelumnya berada dalam kondisi stabil jadi terganggu akibat kegiatan gali-menggali," ujarnya.

Dia melanjutkan, sebagian besar kegiatan penambangan juga hanya mengambil mineral yang diinginkan dan sesuai izin. Selebihnya dianggap overburden dan dibuang. Padahal, campuran overburden ini kemungkinan mengandung arsenik dan lain-lain yang bisa jadi muncul ke permukaan tanah.

Daripada kolam ikan yang mungkin masih mengandung polutan dan limbah B3 yang tertingal, Yuyun pun lebih menyarankan pemanfaatan non-pangan, seperti pembangkit listrik tenaga angin atau tenaga surya.

Namun, dengan catatan lubang tambang telah direhabilitasi terlebih dahulu sesuai prosedur dan peraturan.

Baca juga: Bantah Pernyataan soal Kebakaran Hutan, KLHK Luruskan Klaim Jokowi

Sudah ada aturannya

Sebetulnya, peraturan mengenai rehabilitasi dan reklamasi lubang tambang telah ditegaskan dalam aturan pemerintah.

UU No 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Pertambangan Batubara yang dikutip oleh peneliti Auriga Iqbal Damanik dalam artikel Kompas.com sebelumnya, misalnya, mengharuskan pemegang izin untuk melakukan reklamasi dan rehabilitasi pascatambang.

Lalu, ada juga Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang pada Kegiatan Usaha Minerba (Permen 07/2014) yang dikutip oleh Yuyun. Permen tersebut mengharuskan perusahaan besar untuk memberikan uang jaminan rehabilitasi pasca tambang.

"Kalau ada pemilik izin tambang, ya mereka harus rehabilitasi dan kembalikan seperti semula sesuai kontrak yang mereka pegang. Setelah diinventarisir oleh pihak ketiga, rehabilitasi dilakukan dan pemanfaatannya pascatambang bisa untuk bermacam peruntukan," ujar Yuyun.

Sayangnya, penegakan peraturan dan pemantauannya masih perlu diperketat. Sebab, seperti yang dikatakan oleh Yuyun mengenai bekas galian tambang ilegal, sulit untuk mengejar pelakunya dan penegakan hukumnya karena tidak jarang mereka bersembunyi di balik oknum aparat dan pejabat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Kisah Penemuan Kerabat T-Rex, Tersembunyi di Laci Museum Selama 50 Tahun
Kisah Penemuan Kerabat T-Rex, Tersembunyi di Laci Museum Selama 50 Tahun
Fenomena
Planet Baru Mirip Bumi Ditemukan Mengorbit Bintang Katai 
Planet Baru Mirip Bumi Ditemukan Mengorbit Bintang Katai 
Fenomena
Mengapa Evolusi Bisa Menjelaskan Ukuran Testis Manusia Tapi Tidak Dagu Kita yang Unik
Mengapa Evolusi Bisa Menjelaskan Ukuran Testis Manusia Tapi Tidak Dagu Kita yang Unik
Kita
Paus Pembunuh Berbagi Mangsa dengan Manusia: Tanda Kepedulian atau Rasa Ingin Tahu?
Paus Pembunuh Berbagi Mangsa dengan Manusia: Tanda Kepedulian atau Rasa Ingin Tahu?
Oh Begitu
Apakah Kucing Satu-Satunya Hewan yang Bisa Mengeluarkan Suara Mendengkur?
Apakah Kucing Satu-Satunya Hewan yang Bisa Mengeluarkan Suara Mendengkur?
Oh Begitu
Siapakah Pemburu Terhebat dan Terburuk di Dunia Hewan? 
Siapakah Pemburu Terhebat dan Terburuk di Dunia Hewan? 
Oh Begitu
Misteri Sepatu Raksasa Romawi Kuno, Siapakah Pemiliknya?
Misteri Sepatu Raksasa Romawi Kuno, Siapakah Pemiliknya?
Oh Begitu
Bagaimana Wujud Neanderthal dan Denisovan Jika Masih Hidup Hari Ini?
Bagaimana Wujud Neanderthal dan Denisovan Jika Masih Hidup Hari Ini?
Kita
NASA Temukan Objek Antar-Bintang yang Melintas Cepat di Tata Surya
NASA Temukan Objek Antar-Bintang yang Melintas Cepat di Tata Surya
Fenomena
Keindahan Planet Merkurius Terlihat Jelas di Langit Senja Juli Ini
Keindahan Planet Merkurius Terlihat Jelas di Langit Senja Juli Ini
Oh Begitu
Ditemukan, Planet Ekstrem yang Memicu Semburan Energi di Bintang Induknya
Ditemukan, Planet Ekstrem yang Memicu Semburan Energi di Bintang Induknya
Oh Begitu
Bisakah Serigala dan Rubah Kawin Silang? Ini Jawaban Ilmiahnya
Bisakah Serigala dan Rubah Kawin Silang? Ini Jawaban Ilmiahnya
Oh Begitu
Satelit “Zombie” NASA Kembali Hidup, Pancarkan Sinyal Radio Setelah 60 Tahun Mati Total
Satelit “Zombie” NASA Kembali Hidup, Pancarkan Sinyal Radio Setelah 60 Tahun Mati Total
Oh Begitu
Teleskop Webb Ungkap Rahasia Materi Gelap di Zona Tabrakan Kosmik
Teleskop Webb Ungkap Rahasia Materi Gelap di Zona Tabrakan Kosmik
Fenomena
Peneliti Temukan Saklar Kolesterol, Harapan Baru Cegah Penyakit Jantung, Diabetes, dan Kanker
Peneliti Temukan Saklar Kolesterol, Harapan Baru Cegah Penyakit Jantung, Diabetes, dan Kanker
Kita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau