KOMPAS.com – Posisi vape atau rokok elektrik di masyarakat Indonesia masih kontroversial. Demikian pula di mata para ahli, masih banyak perdebatan antara sisi positif dan negatif dari vape terutama dalam upaya berhenti merokok.
Dari sisi bahayanya, disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, dr. Agus Dwi Susanto Sp.P(K), menyatakan vape sama bahayanya dengan rokok konvensional.
“Artinya, kalau dilihat dari kandungan nikotin secara konsentrasinya, mungkin satu hirupan lebih rendah dari rokok tembakau. Kemudian dalam rokok elektrik diakui tidak ada tar," jelas Agus saat dihubungi Kompas.com via telepon pada hari Kamis (18/10/2018)
Dia melanjutkan, tapi di dalam vape terkandung bahan berbahaya, seperti nikotin dan bahan-bahan karsinogen lain seperti formaldehyde. Karsinogen dalam hal ini menjadi zat yang cukup berbahaya sebagai penyebab kanker.
Baca juga: 3 Minggu Coba Vape, Gadis AS Kena Paru-paru Basah
Di sisi lain, terdapat juga penelitian yang menganggap vape lebih baik dari rokok biasa. Hal ini disampaikan Dr. drg. Amaliya, MSc., PhD, Peneliti Fakultas Kedokteran Gigi dari Universitas Padjadjaran.
Dia menyatakan bahwa risiko bahaya yang ditimbulkan rokok elektrik 95 persen lebih rendah daripada yang ditimbulkan oleh rokok tembakau.
“Kalau kita bandingkan vape dengan rokok, ada lebih dari 400 zat beracun di dalam rokok konvensional. Sementara pada rokok elektrik, memang ada beberapa zat beracun yang ditemukan pada rokok tembakau yang dibakar, seperti formaldehyde, tapi kandungannya sedikit sekali, masih di bawah ambang batas normal,” jelas Amaliya, saat ditemui ada Rabu (17/10/2018) di Jakarta.
Dalam sebuah penelitian pada tahun 2017, Amalia mengkaji perubahan sel yang melapisi permukaan pipi bagian dalam rongga mulut tiga kelompok sampel utama, yakni kelompok perokok aktif, pengguna rokok elektrik dan non perokok.
Baca juga: Mengisap Rokok Elektrik Lebih Berbahaya dari yang Kita Pikirkan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perokok memiliki jumlah inti sel kecil (mikronukleus) dalam kategori tinggi, yakni sebanyak 147.1, sedangkan pengguna rokok elektrik dan non perokok masuk dalam kategori normal, yakni berkisar pada angka 70-80.
Menurut penelitian tersebut, banyaknya jumlah inti sel kecil merupakan tanda bahwa telah terjadi pembelahan sel yang tidak normal. Dalam kondisi normal, sel-sel yang terdapat dalam rongga mulut akan terus membelah dan memperbaiki diri. Namun, di rongga mulut perokok aktif, proses pembelahan tersebut menjadi kacau.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.