KOMPAS.com – Dalam rangka menyambut hari rabies sedunia, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mengkampanyekan Indonesia Bebas Rabies pada 2020 dengan slogan "Berbagi pesan untuk menyelamatkan jiwa".
Menurut dr. Elizabeth Jane Soepardi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes, rabies atau penyakit anjing gila perlu mendapat perhatian karena dapat menyebabkan kematian.
Selama periode 2011 hingga 2017, ada lebih 500.000 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) yang dilaporkan di Indonesia dan sebanyak 836 kasus positif rabies.
Bahkan kematian akibat rabies pada manusia mencapai 100 orang per tahun, yang sebagian besar menimpa anak-anak.
Baca juga: Seorang Ibu Meninggal setelah Melahirkan Akibat Rabies
Masa inkubasi saat seseorang digigit hewan penular rabies beragam, dari hitungan jam hingga tahun. Menurut Jane, semuanya tergantung pada letak gigitan dan siapa yang digigit.
"Karena virus ini menyerang otak, jika seseorang digigit di kaki maka membutuhkan masa inkubasi yang cukup lama untuk sampai ke otak," jelas Jane dalam temu media tentang Hari Rabies Dunia, di kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Jane menambahkan, saat hewan penular rabies menyerang anak-anak, virus ini dengan cepat akan sampai ke otak dan dalam waktu singkat menyebabkan korban meninggal dunia.
"Anak-anak bertubuh kecil dan pendek, sehingga mudah sekali digigit (hewan penular rabies) di sekitar kepala. Begitu virus sampai ke otak, dalam hitungan jam atau hari, korban akan meninggal," imbuhnya.
Oleh karena itu, pencegahan dan pengetahuan tentang penyakit ini perlu menjadi perhatian masyarakat.
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang rabies dan guna mengkampanyekan pencegahan penularan rabies, negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyepakati tanggal 28 September sebagai hari rabies sedunia.
Di Indonesia sendiri, penyelenggaraan hari rabies dunia akan dilaksanakan di Minahasa. Pada gelaran ini, pemerintah akan mengintensifkan kampanye upaya promotive dengan mensosialisasikan cara memelihara hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan kera.
Baca juga: Luwak Juga Bisa Tularkan Rabies
"Kita harus giat mengingatkan masyarakat untuk menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan rabies. Supaya nanti ketika hari puncaknya pada tanggal 28 September 2018, kita mendapat hasil maksimal dalam menghindari rabies," jelas Jane.
Bekerjasama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, dan Kemenko PMK, Jane berharap dapat mencapai target Bebas Rabies pada tahun 2020 di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, ia berharap kampanye tentang rabies dapat menjadi pemicu semangat semua kalangan baik jajaran pemerintah maupun segenap lapisan masyarakat Indonesia termasuk swasta dan dunia usaha untuk mencapai target Indonesia bebas rabies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.