Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Pengungkapan Kasus Kosmetik Palsu dalam 5 Tahun Terakhir

Kompas.com - 07/08/2018, 13:40 WIB
Retia Kartika Dewi,
Ervan Hardoko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggerebekan sebuah gudang kosmetika palsu di Balaraja, Provinsi Banten oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seolah menegaskan bisnis ini meski membahayakan konsumen masih amat menggiurkan.

Apalagi, sebagian konsumen di Indonesia masih tergiur harga murah meski standar kualitasnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Penggerebekan di Balaraja ini bukanlah kasus pertama. Berikut sederet pengungkapan kasus kosmetik palsu dalam lima tahun terakhir.

1. Penyitaan konsumen palsu di Mataram, NTB (2014)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram menyita ratusan kosmetik palsu dan berbahaya yang beredar bebas di pasar tradisional Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Petugas menyita berbagai jenis kosmetik merek terkenal yang dipalsukan, kosmetik tanpa izin edar, dan aneka krim pemutih yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon.

Baca juga: BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik dan Obat Ilegal di Balaraja

Menurut para pedagang, selama ini tidak ada keluhan dari konsumen yang membeli barang dagangannya.

Justru semakin banyak pembeli yang mencari krim pemutih ini, karena efeknya jauh lebih cepat dibandingkan dengan merek terkenal yang harganya lebih mahal.

2. Polda Jabar bongkar industri pemalsuan kosmetik (2015)

Polda Jawa Barat membongkar industri pemalsuan kosmetik merek terkenal, di sebuah perumahan di Kampung Karajan, Desa Pucung Kota Baru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Petugas menyita ribuan kosmetik palsu dengan merek-merek terkenal berupa bedak, pemutih wajah yang sudah siap edar, alat peracik, dan bahan-bahan olahan kosmetik palsu.

Tak hanya itu, pihak polisi juga mengetahui kegiatan peracikan dan pengemasan kosmetik itu tidak memiliki izin produksi dan izin edar yang dikeluarkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

Baca juga: BPOM DKI Gerebek Gudang Alat Kosmetik Ilegal di Kapuk Muara

Beberapa merek yang dipalsukan antara lain yakni Citra (body lotion), Cushon, dan Marcks (bedak bayi dan wanita), serta kosmetik merek terkenal lainnya.

Pelaku pemalsuan diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 1,5 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com