KOMPAS.com - Beberapa hari lalu, foto-foto bangkai paus biru menjadi viral di media sosial. Foto ini diduga menunjukkan penangkapan para pemburu paus Islandia.
Menurut Persatuan Internasional untuk Pelestarian Alam (IUCN), paus biru belum pernah sengaja diburu dan dibunuh sejak 1978.
Artinya, perburuan terhadap paus biru merupakan tindakan ilegal. Ini membuat foto-foto tersebut menjadi sebuah masalah besar.
"Saya tidak bisa sepenuhnya mengesampingkan bahwa itu mungkin paus hibrida, saya tidak melihat karakteristik yang akan menunjukkan hal itu," ungkap Philip Clapham, petugas Pusat Ilmu Perikanan Alaska Badan Kelautan dan Atmosfer Nasional AS (NOAA) dikutip dari Science Alert, Jumat (13/07/2018).
"Dari foto-foto itu, semua karakteristiknya menunjukkan paus biru - terutama pada pola warnanya - Hampir tidak mungkin pengamat yang berpengalaman akan salah mengartikannya sebagai paus jenis lain," sambungnya.
Meski begitu, perusahaan yang menangkap paus tersebut mengungkapkan hal berbeda. Perusahaan Hvalur hf menyebut paus tangkapannya adalah hibrida.
"Saya benar-benar yakin bahwa itu adalah paus hibrida," kata Kristjan Loftsson yang mengelola Hvalur.
"Untuk kesalahan mengenali paus biru sebagai paus sirip tidak mungkin, paus ini memiliki semua karakteristik paus sirip di laut," sambungnya.
Loftsson juga menjelaskan bahwa ketika perusahaannya melihat paus biru maka mereka akan meninggalkannya. Mereka menegaskan hanya mencari paus sirip.
Baca juga: Lebih Lama, Paus Ternyata Telah Diburu Sejak Romawi Kuno
Sebenarnya, Islandia bersama dengan negara-negara lain setuju untuk menghormati keputusan Komisi Penangkapan Ikan Paus Internasional pada 1960-an.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.