JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan kecanduan game atau game disorder sebagai penyakit gangguan mental.
Kecanduan game ditambahkan dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD), Senin (18/6/2018).
ICD merupakan sistem yang berisi daftar penyakit berikut gejala, tanda, dan penyebab yang dikeluarkan WHO.
Seperti apa kajian WHO sehingga memasukkan kecanduan game sebagai penyakit gangguan mental?
Kompas.com menyarikan artikel "WHO Resmi Tetapkan Kecanduan Game Sebagai Gangguan Mental" dalam infografik berikut ini:
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.