KOMPAS.com — Kontroversi mengenai terapi cuci otak atau brain wash yang dicetuskan dr Terawan Agus Putranto menghiasi pemberitaan beberapa hari terakhir. Apalagi, setelah dokter spesialis radiologi dari RSPAD Gatot Subroto itu diberhentikan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Sebelumnya, Terawan mengaku, terapinya ini memberikan hasil yang bagus kepada pasien.
"Ada banyak pasien yang merasa sembuh atau diringankan oleh terapi 'cuci otak' itu,” ujar Terawan, dilansir dari Wartakotalive.
Ternyata, sebelum pemberhentian oleh MKEK IDI, terapi yang dicetuskan oleh Terawan telah lama mengundang pro dan kontra. Salah satunya dari Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia (Perdossi).
Dalam laporan Kompas.com tahun 2012, Ketua Umum Perdossi Prof M Hasan Machfoed mempertanyakan terapi cuci otak tersebut untuk penderita stroke. Hal ini diungkapkan pada pembukaan Pertemuan Ilmiah Nasional Stroke di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/11/2012).
Baca juga: Terapi Cuci Otak Tak Bisa Cegah dan Obati Stroke
Prosedur Waktu
Menurut Hasan, pada terapi cuci otak, terapis memasukkan obat ke pembuluh darah otak penderita stroke. Dalam dunia kedokteran, proses itu disebut trombolisis yang memiliki prosedur batas waktu ketat.
Dalam panduan, trombolisis dapat diberikan hingga 8 jam setelah penderita terkena stroke. Tapi, jika terapi itu diberikan pada pasien yang serangan sudah lebih dari 8 jam, apalagi berbulan-bulan atau bertahun-tahun, bisa menimbulkan masalah.
Kontroversi ini tidak berhenti pada tahun 2012 saja.
Hanya alat diagnosis
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.