KOMPAS.com - Artis peran Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia, ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2017) atas penggunaan narkoba. Dalam penangkapan, ditemukan 30 butir obat bernama dumolid.
Kamis malam, hasil tes urin akhirnya keluar. Seperti diberitakan Kompas.com, Kompol Vivick Tjangkung menyatakan bahwa Tora dan istrinya positif menggunakan obat keras. "Hasilnya positif, benzo," katanya.
Apakah sebenarnya dumolid dan mengapa Tora ditangkap karena penggunaannya? Lantas, bagaimana bisa polisi menyatakan positif benzo?
Dr Andri Sp.KJ hari ini mengungkapkan, "dumolid adalah obat insomnia yang sangat kuat dan biasanya dipergunakan dalam waktu singkat."
Obat tersebut diberikan kepada pasien yang mengalami gangguan tidur dan gangguan panik. Resep dumolid biasanya diberikan oleh seorang psikiater.
Dengan dumolid, orang yang mengalami insomnia bisa lebih rileks dan cepat tidur. sementara, orang sehat yang mengonsumsi dumolid akan merasa lebih santai.
Dalam prakteknya, dumolid kerap disalahgunakan. Obat psikotropika itu diminum layaknya narkoba agar pengonsumsinya lepas dari ketegangan.
Konsumsi dumolid oleh orang sehat dalam jangka waktu lama, menurut Andri, berbahaya. "Akan menyebabkan ketergantungan dan sulit lepas dari obat tersebut.
Ia mengingatkan siapa pun agar tidak menggunakan dumolid tanpa anjuran psikiater sebab selain ketagihan juga bisa terjerat UU Psikotropika.
Dumolid sendiri, menurut WebMD, merupakan salah satu jenis obat Benzodiazepines. Obat itu ditemukan secara tak sengaja oleh Leo Sternbach pada 1955.
Jenis Benzodiazepines bekerja dengan meningkatkan efek neurotransmitter gamma-aminobutyric acid (GABA) yang bertanggung jawab mengurangi aktivitas saraf pemicu stres dan kegelisahan.
Dumolid dihasilkan dari turunan Benzodiazepines, kerap disebut 1, 3-Dihydro-7-nitro-5-phenyl-2H-1,4-benzodiazepin-2-one secara kimia.
Siapa pun yang menggunakannya secara berlebihan harus siap dengan risiko mulai hilang keseimbangan hingga kematian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.