Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyakit Ginjal Sedot Dana BPJS Lebih dari Rp 2 Triliun

Kompas.com - 09/03/2017, 12:03 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyakit ginjal menempati urutan kedua yang paling banyak menyedot dana BPJS Kesehatan setelah penyakit jantung. Data BPJS Kesehatan tahun 2014 menunjukkan, klaim untuk penyakit ginjal mencapai Rp 2,2 triliun.

Angka tersebut di tahun 2015 meningkat jadi 2,78 triliun. Adapun data sementara tahun 2016 juga menunjukkan angka yang tak jauh berbeda, yakni lebih dari Rp 2 triliun.

Ketua Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) dr. Dharmeizar, SpPD-KGH mengungkapkan, dana tersebut paling banyak dipakai untuk hemodialisis atau lebih dikenal dengan sebutan cuci darah.

"Pasien penyakit ginjal kronis atau gagal ginjal sebagian besar harus cuci darah," kata Dharmeizar dalam acara peringatan Hari Ginjal Sedunia di Jakarta, Rabu (9/3/2017).

Ahli ginjal dan hipertensi, Prof. Dr. dr. Suhardjono, SpPD-KGH menambahkan, cuci darah memang memakan biaya yang tak sedikit karena harus rutin dilakukan setiap minggu oleh pasien gagal ginjal. Dalam seminggu, pasien bisa menjalani 2-3 kali cuci darah selama masing-masing 4-5 jam.

"Jadi satu pasien dalam sebulan itu sekitar 8 kali hadir (untuk cuci darah). Dalam setahun hitung saja sudah berapa biayanya," kata Suhardjono.

Biaya sekali cuci darah sekitar Rp 750 ribu- Rp 1 juta. Bahkan untuk di rumah sakit swasta bisa lebih dari Rp 1 juta. Tak hanya sekali dua kali, cuci darah harus dijalani pasien gagal ginjal seumur hidupnya. Terkecuali jika pasien mendapat donor ginjal, bisa menjalani transplantasi ginjal dengan biaya sekitar Rp 350-500 juta.

Bertepatan dengan Hari Ginjal Sedunia yang diperingati setiap 9 Maret, masyarakat diajak untuk lebih peduli dengan kesehatan ginjalnya. Mulai dari pola makan sehat, olahraga rutin, cukup minum air putih, kendalikan gula darah dan tekanan darah, serta rajin cek kesehatan ginjal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau