Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/03/2017, 21:24 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tanpa disadari kebisingan bisa mengganggu fungsi pendengaran. Ketua Komisi Nasional Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (Komnas PGPKT) dr Damayanti Soetjipto SpTHT-KL(K) menjelaskan, batas aman tingkat kebisingan pada pendengaran adalah 80 desibel.

"Batas aman itu 80 desibel bisa untuk pendengaran selama 24 jam. Suara terlalu keras, telinga ibarat digedor-gedor sampai capek," jelas Damayanti di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Lebih dari itu, bisa merusak pendengaran hingga ketulian yang bersifat permanen.
Damayanti mengungkapkan, ada beberapa lokasi yang ternyata tingkat kebisingannya lebih dari 80 desibel. Di mana saja itu?

1. Tempat bermain anak di mal
Tempat bermain anak di mal yang penuh suara musik ternyata memiliki tingkat kebisingan mencapai 96,1 desibel. Bahkan di beberapa mesin permainan bisa mencapai 101,3-128 desibel.

"Jadi jangan bawa anak lama-lama bermain di situ. Sebaiknya tidak terlalu sering, " kata Damayanti.

Damayanti mengungkapkan, 100 desibel saja batasan mendengar yang aman hanya 15 menit. Selebihnya bisa merusak pendengaran.

2. Menghadiri konser musik
Begitu pula dengan konser musik. Misalnya musik rock dengan suara amat keras. Berada di tengah konser musik tingkat kebisingannya bisa lebih dari 100 desibel. Apalagi bila Anda duduk atau berdiri di dekat speaker.

3. Naik angkutan umum penuh musik
Pernah jalan-jalan naik angkutan umum ke Kupang, Sorong, Padang, hingga Ternate? Di sana, angkutan umum penuh dengan musik.

Hasil pengukuran, angkutan umum di Sorong bisa mencapai 110 desibel. Batas aman untuk pendengaran hanya sekitar 5 menit.

4. Bengkel sekolah
Sekolah menengah kejuruan teknik biasanya ada praktik menggunakan mesin-mesin bersuara keras. Mesin tersebut juga di atas 80 desibel.

Menurut Damayanti, para pelajar tersebut harusnya menggunakan penutup telinga. Namun, ada beberapa sekolah yang tidak memberikan fasilitas penutup telinga.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau