Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 04/02/2017, 19:00 WIB
|
EditorLusia Kus Anna

Baru-baru ini ada pernyataan bahwa dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok ada yang menggunakan ilmu sihir karena jaksa sering terlihat mengantuk.

Mungkin lucu, tapi bagi saya ini memprihatinkan. Ini menununjukkan bagaimana minimnya pengetahuan bangsa tentang kesehatan tidur.

Bayangkan dalam ruang sidang yang menegangkan seseorang bisa mengantuk. Kantuk berlebihan walau durasi tidur sudah cukup disebut sebagai hipersomnia. Akibat dari hipersomnia, selain anggapan malas, juga akan membuat turunnya kemampuan konsentrasi, daya ingat, kreativitas, refleks dan kemampuan seksual.

Hipersomnia sebenarnya baru gejala dari penyakit tidur, yaitu narkolepsi, gerakan kaki saat tidur (Periodic Limb Movements in Sleep/PLMS) dan sleep apnea.

Penyakit tidur

Narkolepsi ditandai dengan serangan tidur tiba-tiba, kelumpuhan saat tidur (sleep paralysis) dan hypnagogic hallucination (ereup-ereup) serta katapleksi. Bayangkan jika berkendara lalu tertidur.

Sedangkan PLMS atau gerakan kaki secara periodik saat tidur membuat otak terbangun-bangun walau tanpa terjaga. Akibatnya kualitas tidur buruk.

Gangguan tidur seperti sleep apnea atau mendengkur dan henti nafas tidur, dapat menyebabkan hipertensi, penyakit jantung, diabetes, stroke, impotensi dan kematian. Kita mungkin masih ingat kasus kematian serangan jantung putra seorang menteri dan penyanyi terkenal ketika mereka sedang tidur.

Mengantuk bukan kemalasan. Mengantuk bukan akibat ilmu sihir. Mengantuk diakibatkan oleh kurang tidur atau bahkan penyakit tidur.

Mulai perhatikan kesehatan tidur, jika ada sahabat atau kerabat yang mengantuk berlebih dan mendengkur, peringatkan! Periksakan!


dr. Andreas Prasadja, RPSGT
Sleep Disorder Clinic RS Mitra Kemayoran
@prasadja
Fb: andreas.prasadja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+