Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/02/2017, 19:52 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Kanker Payudara Indonesia meresmikan Rumah Singgah YKPI yang diutamakan untuk pasien kanker payudara. Rumah singgah tersebut letaknya tak jauh dari RS Kanker Dharmais, yaitu di Jalan Anggrek Neli Murni Nomor A38, Slipi, Jakarta.

Ketua YKPI Linda Agum Gumelar mengatakan, rumah singgah ini merupakan bentuk dukungan YKPI untuk para pasien kanker payudara yang sering bolak-balik ke RS Dharmais untuk menjalani pengobatan.

Seperti diketahui, kanker payudara merupakan jenis kanker yang paling banyak ditemui di Indonesia.

"Pengobatan kanker itu kan enggak cuma sekali. Dalam menjalani tahapan pengobatan butuh waktu yang cukup lama," kata Linda saat peresmian Rumah Singgah YKPI, Rabu (01/2/2017).

Rumah dua lantai yang disewa YKPI tersebut memiliki kapasitas 28 tempat tidur yang disebar di beberapa kamar. Di sana, pendamping pasien juga boleh menginap. Lalu bagaimana caranya dan apa syaratnya untuk bisa tinggal di rumah singgah YKPI?
                                                                                        
1. Mengisi formulir pendaftaran
Pasien perlu mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan fotocopy KTP maupun identitas lainnya. Rumah singgah membutuhkan data pasien. Setelah itu, pasien bisa langsung tinggal di rumah singgah.

Pendaftaran bisa dilakukan pukul 09.00-17.00 dengan langsung mendatangi rumah singgah. Sebelum itu juga bisa menghubungi nomor ponsel Nani di 08161114512.

"Kita di sini enggak ada yang jaga 24 jam. Setelah daftar, ketika ada kamar kosong bisa langsung menempati," kata pengelola Rumah Singgah YKPI, Nani Firmansyah.


Kompas.com/Dian Maharani Ruangan tempat tidur di Rumah Singgah YKPI.

2. Pasien kanker payudara
Rumah singgah ini untuk pasien kanker payudara pada stadium 1,2, dan 3A. Rumah singgah tidak memiliki dokter, sehingga sulit untuk menerima pasien stadium lanjut yang perlu penanganan khusus.

Untuk itu, rumah singgah memerlukan bukti diagnosis dari dokter. Rumah singgah ini memang untuk pasien kanker payudara. Namun, menurut Linda tak tertutup kemungkinan jika nantinya ada pasien dengan jenis kanker lain yang ingin tinggal. Apalagi jika dalam keadaan darurat.
 
3. Pasien BPJS kelas 3
Rumah singgah ini juga diutamakan untuk pasien yang menjadi peserta BPJS kelas 3. YKPI memprioritaskan peserta yang kurang mampu.

4. Pasien tinggal jauh dari RS Dharmais
Rumah singgah ini untuk pasien yang tinggal di luar wilayah DKI Jakarta dan mengalami kesulitan transportasi. Bolak-balik ke rumah sakit membutuhkan biaya yang tak sedikit bagi mereka yang tempat tinggalnya jauh.

Rumah singgah sangat diperlukan bagi mereka untuk meringankan biaya, tenaga, juga pikiran.

5. Biaya 15.000 per hari
Rumah singgah mengenakan biaya 15.000 per hari per orang untuk keperluan rumah tangga dan kebersihan. Akan tetapi, bagi pasien yang tidak mampu membayar bisa mendapat keringanan dari biaya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com