KOMPAS.com - Gajah liar jantan mati dengan gading terpotong di perkebunan sawit afdeling 6 milik PT Dwi Kencana Semesta, Gampong Jambo Reuhat, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Sabtu (14/1/2017) pagi. Gajah yang diduga mati sejak tiga hari lalu itu diduga korban perburuan. Indikasinya, ada tiga bekas luka di bagian tubuh mirip tembakan.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Sapto Aji Prabowo, dihubungi dari Banda Aceh, Minggu (15/1/2017), mengatakan, bangkai gajah pertama kali ditemukan tim BKSDA Aceh ketika mengobati anak gajah liar terluka tembak pada bagian leher di Gampong Jambo Reuhat, Jumat (13/1/2017) petang. Saat ke lokasi pada Sabtu, pukul 10.00 WIB, tim mencium bau bangkai.
Ternyata, bau bangkai berasal dari gajah liar jantan. Saat ditemukan, gadingnya hilang terpotong.
Pihak BKSDA menduga gajah itu korban perburuan. Ada tiga bekas luka di bagian tubuh yang dicurigai luka tembak. Luka itu diduga penyebab kematian gajah. Demi memastikan kebenaran itu, tim BKSDA Aceh melakukan visum. "Visum untuk memastikan penyebab kematian. Jika gagal, akan kami otopsi," ucapnya.
Menurut Sapto, faktor perburuan besar kemungkinan jadi penyebab utama kematian. Apalagi, di Aceh Timur, berulang kali terungkap kasus gajah ditemukan mati. Paling tidak, dua gajah mati di Aceh Timur dari total tiga gajah yang ditemukan mati di seluruh Aceh selama 2016.
"Selama bekerja di Sumatera Utara lima setengah tahun, banyak perburuan terungkap, pelaku dan buruannya dari wilayah Aceh. Namun, tak menutup kemungkinan karena konflik satwa liar dan warga," katanya.
Terus terjadi
Kasus gajah liar mati, termasuk dengan gading hilang terpotong, terus terjadi setiap tahun. Data BKSDA Aceh, tiga tahun terakhir ada 22 ekor gajah liar ditemukan mati di seluruh Aceh: tiga ekor selama 2016, sembilan ekor (2015), dan 10 ekor (2014).
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia Aceh Muhammad Nur menyampaikan, kasus-kasus itu diduga kuat karena konflik antara satwa liar dan warga.
Selain itu, warga juga cenderung kurang paham dengan sanksi hukum memburu ataupun membunuh satwa liar dan manfaat keberadaan satwa itu. "Masyarakat kurang dilibatkan menjaga lingkungan. Keberadaan mereka baru jadi sorotan ketika pihak keamanan mencari tersangka kasus-kasus itu," ujarnya.
Guna memutus mata rantai kasus, BKSDA Aceh dan pihak keamanan patut meningkatkan pemahaman masyarakat soal sanksi hukum memburu atau membunuh satwa liar, serta manfaat keberadaan satwa. Di sisi lain, penegak hukum harus cepat dan menindak tegas pelaku guna memberikan efek jera.
"Masyarakat harus dijadikan subyek utama menjaga lingkungan, karena merekalah yang paling berdekatan dengan lingkungan. Mereka harus dilibatkan aktif dalam menjaga lingkungan," ujar Nur.
Sapto melanjutkan, pihaknya terus berupaya memutus mata rantai kasus gajah terbunuh. Setidaknya, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah rawan konflik satwa dan warga untuk mendirikan conservation response unit (CRU).
Saat ini, CRU ada di Aceh Timur, Aceh Utara, Pidie, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Selatan, dan Bener Meriah. Ke depan, CRU akan terus diperluas ke daerah lain yang masih ada konflik antara gajah liar dan warga.
BKSDA Aceh juga memasang alat pemancar sinyal posisi geografis (GPS collar) ke sejumlah individu dari kelompok gajah di Aceh. Dimulai tahun lalu, hingga 13 Januari 2017, terpasang 4 GPS collar pada 4 gajah dari kelompok gajah di Bener Meriah, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Pidie. "Terlepas dari itu, kami juga terus meningkatkan pemahaman masyarakat," katanya. (DRI)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.