KOMPAS.com - Kesadaran masyakarat akan bahaya DBD belum tinggi. Butuh cara jitu untuk meningkatkan kesadaran tersebut.
Muchtar Usman selaku Ketua RW 03 Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur punya solusi menghadapi warga yang ‘bandel’. Ia memberlakukan sistem denda hingga sanksi sosial.
“Sebetulnya, di sini sudah ada para jumantik. Tugas mereka memeriksa dan memberantas sarang nyamuk. Tak lupa, menularkan semangat waspada DBD kepada masyarakat,” ujar Muchtar dalam Pelatihan Jumantik yang digagas oleh Sumbangsih Sosial Djarum Foundation.
Tapi tugas para jumantik tak selalu lancar. Ada saja hambatan yang mereka temui selama bertugas.
“Mulai dari tidak dibukakan pintu sampai ‘disambut’ gonggonggan hewan peliharaan. Wajar saja kalau jumantik yang mayoritas ibu-ibu ini lari dan batal memeriksa rumah warga itu,” kata Muchtar.
Untuk mengatasi hal semacam itu, Muchtar menggandeng pemuka agama dan tokoh daerah untuk memberi edukasi tentang bahaya DBD. Alasannya, kebersihan merupakan bagian dari iman.
Muchtar juga memberlakukan sistem denda berupa uang sejumlah lima ribu rupiah untuk sekali peringatan. Peringatan diberikan jika warga menolak untuk dikunjungi jumantik.
Peringatan juga diberikan kepada warga yang masih ‘bandel’ setelah dikunjungi jumantik. Misalnya, lalai membersihkan kolam atau tampungan air hingga banyak jentiknya.
“Kalau tidak punya uang sejumlah itu, boleh bawa bibit pohon untuk ditanam,” ujar Muchtar.
Jika sampai tiga kali peringatan masih belum ada perubahan, sanksi lebih berat telah menanti. Warga tersebut tidak akan dilayani jika butuh bantuan sosial atau dalam hal surat menyurat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.